Hillal Ungkap Mudahnya Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Pakai Aplikasi M-Banking Bank Kalsel

 

LUNAS: Noor Hillalyah A Tasaji saat menunjukkan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotornya - Foto Dok

BORNEOTREND.COM- Noor Hillalyah A Tasaji punya pengalaman menarik saat ingin memanfaatkan program relaksasi pajak tahap 1 (9 Agustus – 9 Oktober 2021) yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel 2 hari jelang penutupan.

Saat itu karena tidak ingin antre ke Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat terdekat, dirinya pun memanfaatkan layanan M-Banking Bank Kalsel untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.

“Ternyata sangat mudah, cukup melalui Smartphone saya sudah bisa bayar tagihannya. Besoknya saya pun langsung ke UPPD Samsat Banjarmasin II untuk mencetak bukti pembayarannya,” jelas Owner AZ Wedding tersebut, Rabu (3/11/2021).


Saat ingin mencetak bukti pembayarannya dirinya pun kembali ragu karena malas antre panjang.

“Tapi ternyata tidak seperti yang dibayangkan, saya diarahkan ke loket 1 dan hanya mengantre 2 menit, setelah itu ke loket 2 dan hanya antre 5 menit. Wah sangat mudah dan cepat ternyata kalau kita menggunakan layanan M-Banking Bank Kalsel untuk membayar pajak kendaraan bermotor,” tambah Hillal sapaan akrabnya.

Dirinya pun kedepannya berjanji akan memakai layanan ini untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.

“Nanti saya akan ajak teman-teman saya yang menjadi nasabah bank Kalsel untuk memanfaatkan program ini,” janjinya.

Bagi yang ingin melakukan hal serupa, ada pun langkah pertama konsumen harus login terlebih dahulu pada aplikasi M-Banking Bank Kalsel. 

Lalu kedua masuk ke menu payment lalu ke menu tagihan dan pilih menu e-samsat.

Selanjutnya ketiga pilih menu Kalimantan Selatan.

Keempat masukkan nomor polisi, kode wilayah dan pin transaksi.

Terakhir setelah transaksi dinyatakan sukses dan muncul resi. Capture dan bawalah resi tersebut ke loket Samsat terdekat untuk percetakan notice pajak kalian.

Melalui layanan ini diharapkan konsumen semakin mudah dalam untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. Kemudian dari sisi Pemerintah Daerah, diharapkan melalui cara ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditengah Pandemi Covid-19.

Penulis: Arief Rahman

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال