WAWANCARA: Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel H. M. Lutfi Saifuddin, S.Sos - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Harapan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel agar penggajian guru honorer atau non-PNS (Pegawai Negeri Sipil) dapat ditanggung langsung oleh negara tidak hanya retorika belaka.
Upaya tersebut diwujudkan oleh Komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat itu dengan bertandang secara langsung ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) di Senayan Jakarta Pusat, untuk menyerahkan berkas usulan tersebut.
Diketahui, bahwa berkas pengusulan tersebut sebelumnya adalah buah dari curhatan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel H. M. Lutfi Saifuddin, S.Sos., kepada Komisi X DPR RI ketika wakil rakyat dari “Senayan” tersebut melakukan kunjungan kerja ke Kalsel belum lama tadi.
Dalam kesempatan itu Politisi Partai Gerindra itu menumpahkan kekecewaannya terhadap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, yang dianggap Lutfi tidak kunjung merealisasikan janjinya tiga tahun yang lalu mengenai penggajian guru honorer yang rencananya akan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
“Sebelumnya Mas Menteri (Nadiem), pernah mengungkapkan bahwa guru honorer akan digaji melalui APBN. Tentu hal tersebut merupakan angin segar buat kami di Kalsel. Selain agar nasib penggajian guru honorer lebih terjamin, dana APBD yang sebelumnya digunakan untuk menggaji guru honorer bisa dipakai untuk meningkatkan infrastruktur pendidikan,” ujarnya.
Menanggapi rasa kecewa Lutfi terhadap Mendikbudristek Kabinet Indonesia Maju tersebut, Komisi X DPR RI pun meminta agar Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel untuk membuat usulan secara tertulis kepada pihaknya agar nantinya bisa dijadikan bahan dalam rapat bersama Mendikbudristek.
Ditemui seusai rombongan Komisi IV menyerahkan berkas usulan tersebut, Lutfi berharap agar berkas usulan tersebut secepatnya ditindak lanjuti. Pasalnya APBD di Kalsel pertahunnya menggelontorkan anggaran sekitar Rp190 Miliar untuk alokasi gaji 6 ribu guru honorer.
“Karenanya perlu peran negara untuk dapat bersama-sama menunjang kesejahteraan guru-guru non-PNS tersebut,” timpalnya lagi.
Sumber: Rilis DPRD Provinsi Kalsel