DKUMP2 Tanbu Validasi Data Pedagang Pasar

DATA PEDAGANG: Salah seorang petugas DKUMP2 Tanbu menanyai pedagang terkait timbangan yang digunakan – Foto Dok


BORNEOTREND.COM – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan validasi pedagang pasar, Kamis (06/01/2022).

Validasi data dilakukan kepada pemilik timbangan di Pasar Niaga Bersujud serta Pasar Harian di Kecamatan Simpang Empat, dan Pasar Sudan Raya di Kecamatan Satui.

“Validasi data pemilik timbangan dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap konsumen dari segi kebenaran dan keabsahan peralatan timbangan yang digunakan oleh para pedagang di Tanah Bumbu,” sebut Kepala DKUMP2, H Deny Harianto.


Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjaga agar transaksi jual beli yang terjadi di pasar berlangsung tanpa merugikan kedua belah pihak.

Setelah semua data pedagang tervalidasi, ujarnya, maka tindakan selanjutnya melaksanakan tera/tera ulang semua timbangan dan peralatannya baik timbangan elektronik maupun manual.

Terkait timbangan ini, H Deny mengutip ayat Al-Qur’an surah Al-Mutaffifin ayat 1–3 yang berbunyi: Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)!.

Dia melanjutkan, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan.

“Dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi,” kutipnya.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال