DPRD Kalsel Cari Solusi Terbaik Terkait Penutupan Jalan Hauling KM 101 Tapin Dengan RDP

 

DISKUSI: Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H (tengah) saat memimpin RDP terkait penutupan jalan hauling bersama instansi dan pihak terkait - Foto Dok


BORNEOTREND.COM- Kasus penutupan akses jalan Hauling km 101 di Kabupaten Tapin Provinsi Kalsel hingga sekarang belum menemui titik temu.

Melihat kenyataan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel melakukan inisiatif untuk ikut menyelesaikannya melalui kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (4/1/2022) di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel Gedung B lantai 4 ruang rapat Abdullah Ismail.

Rapat sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar dan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel H Sahrujani.

Selain itu dihadirkan juga beberapa pihak antara lain dari PT Antang Gunung Meratus (AGM), PT Tapin Coal Terminal (TCT), Asosiasi pengusaha tongkang dan angkutan batubara hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Fasilitasi yang diselenggarakan oleh pihaknya bertujuan untuk mempertemukan dan menjembatani pihak-pihak yang terkait agar mendapatkan titik temu dan jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H disela kegiatan.

“DPRD Provinsi Kalsel sangat mendukung semua pihak, jangan sampai ada yang mengecam namun cari solusi yang terbaik yang penting membantu hajat orang banyak.” timpalnya lagi.

Sumber: Rilis DPRD Provinsi Kalsel


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال