DPRD Kalsel Harap Kawasan Industri Jorong Segera Miliki Pengelola

KUNKER: Komisi II DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tala untuk menanyakan perkembangan Kawasan Industri Jorong – Foto Dok

BORNEOTREND.COM - Usai ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN), Kawasan Industri (KI) Jorong terus mendapatkan perhatian berbagai pihak agar dapat segera terealisasi, termasuk dari Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Untuk mengetahui perkembangan Kawasan Industri (KI) Jorong, Komisi II DPRD Kalsel kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (31/1/2022).

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan Tala sangat memiliki potensi besar yang dapat menjadi dasar dalam realisasi KI Jorong ini. 

"Kami berharap Kawasan Industri Jorong ini dapat segera dimulai, apalagi anggaran PSN ini bersumber dari pihak swasta yang siap menjadi pengelola. Tentu jika sudah ada kepastian pengelola, ini dapat mendorong percepatan realisasinya," ucap Imam. 

Kepala Disnakerin Tala, Masturi menambahkan upaya realisasi PSN KI Jorong ini terus berproses. Terlebih, sempat stagnan akibat adanya pergantian pada pengelola. 

"Saat ini pengelola KI Jorong masih dalam proses seleksi. Sudah ada perusahaan yang berminat sedang dalam tahap pengajuan," tambah Masturi. 

Masturi melanjutkan, pembangunan kawasan industri itu ada enam tahap, mulai dari pembebasan lahan, proses pemasaran kavling hingga dapat keluar izin pengelolaan kawasan industri. 

"PSN ini proses panjang dan pada RPJM terakhir presiden, kita menarget akan menerbitkan izin pengelolaan kawasan industri terlebih dahulu. Jadi, izin yang kita kejar, aktifitas kawasan menyusul," tutupnya.

Penulis: Zainal/Diskominfo Tala

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال