SAMPAIKAN RAPERDA: DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan dua Raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan dan Pengelolaan Alur Sungai – Foto Dok |
“Raperda penyelenggaran jalan khusus perusahaan dan Raperda tentang pengelolaan alur sungai bertujuan untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban serta keselamatan pengguna jalan serta kepastian hukum penyelenggaraan jalan khusus di daerah, serta mewujudkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas antara pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam daerah aliran sungai, untuk meningkatkan daya dukung daerah aliran sungai tersebut,” paparnya.
Menurutnya Raperda dibuat untuk mewujudkan penyelenggaraan jalan khusus yang mampu menolong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan daerah dan konsep pembangunan jalan yang berkelanjutan serta mewujudkan kelestarian fungsi dan manfaat sumber daya alam daerah alur sungai dalam menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkeseimbangan dinamik ekosistem daerah aliran sungai.
Selain itu untuk mewujudkan penguasaan jalan khusus yang ketentuan peraturan perundang-undangan dan mewujudkan kondisi lahan yang produktif sesuai daya dukung lingkungan daerah aliran sungai.
Juga untuk mewujudkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan jalur khusus serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
Hadir pada rapat Paripurna tersebut Forkopimda serta Dinas-Dinas terkait yang ada di Pemkab Tanbu.
Penulis: Jack