Dua Ilmuwan Diakui Dunia, Gelar Profesor Ditolak Kemendikbud

 

Ilustrasi
(Foto: nett)


BORNEOTREND.COM - Sri Mardiyati dan Gilbert Simanjuntak harus menelan pil pahit usai usulan gelar profesor keduanya ditolak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Padahal, keilmuwan keduanya telah diakui dunia. Sri dan Gilbert kemudian menggugat.

Gilbert awalnya merupakan dokter dengan status PNS Kementerian Kesehatan. Pada 2004, dia mulai mengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (FK UKI), Jakarta. Gelar doktornya diraih dari FK Universitas Indonesia (UI) Pada 31 Agustus 2013. Sejak 8 Februari 2017, Gilbert tercatat mengantongi Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) 0322016407 pada 8 Februari 2017.

Di kampus itu, Gilbert sehari-hari mengajar di Departemen Ilmu Penyakit Mata. Sebagai dosen, jejak keilmuwannya sudah diakui dunia. Salah satu buktinya artikel Gilbert sudah menghiasi berbagai jurnal internasional. Di antaranya:

Simanjuntak GW, Tan JF, Mailangkay HH. Double extra sharp chopper increase efficacy of phacoemulsification for hard mature cataract surgery. Semin Ophthalmol. 2010 Jan-Mar.25(1-2):8-12. Q2 SJI 0,736.

Simanjuntak GW, Wijaya J, Hasibuan H. Management of traumatic hyphema with anterior chamber maintainer. Semin Ophthalmol. 2012 Jan-Mar.27(1-2):8-10. Q2 SJI 0,736.

Simanjuntak GW, Kartasasmita AS, Georgalas I, Gotzaridis EV. Learning curve of sutureless transconjunctival 20-gauge vitrectomy. Clin Ophthalmol. 2014 Jul 17.8:1355-9.Q2 SJI 1,025.

Simanjuntak GW, Djatikusumo A, Adisasmita A, Nadjib M, Mailangkay H, Hussain N. Cost analysis of vitrectomy under local versus general anesthesia in a developing country. Clin Ophthalmol. 2018 Oct 10. 12:1987-1991. Q2 SJI 1,025.

S Simanjuntak GW, Farinthska G, M Simanjuntak GA, Artini W, Natali R. Risk factors for poor visual outcome in traumatic hyphema: Jakarta eye trauma study. Niger J Clin Pract. 2018 Jul.21(7):921-924. Q3 SJI 0.255.

Atas jejak keilmuwannya dan pengabdian sebagai pengajar hampir 20 tahun itu, Rektor UKI mengirimkan surat usulan gelar Profesor untuk Gilbert ke Kemendikbud pada 23 Februari 2021. Tapi, usulan itu ditolak Kemendikbud lewat Surat Keputusan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Nomor 1418/LL3/PT/2021 pada Maret 2021. Alasannya, Gilbert saat ini sudah menjadi Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Gilbert tidak terima dan menggugat Kemendikbud ke PTUN Jakarta. Sebab penolakannya cenderung mengada-ada.

Gayung bersambut. Gugatan Gilbert dikabulkan dan PTUN Jakarta memutuskan agar surat penolakan profesor Gilbert harus dicabut. Bahkan, PTUN Jakarta memerintahkan Kemendikbud agar meluluskan Gilbert sebagai profesor.

"Mewajibkan Tergugat menerbitkan keputusan tata usaha negara yang baru melanjutkan proses usulan penilaian angka kredit dan kenaikan jabatan akademik dosen atas nama Penggugat sesuai dengan surat Rektor Universitas Kristen Indonesia bernomor 36/031009.R/SDM.2.2/2021 Hal Usul Penilaian Angka Kredit untuk Kenaikan JJA tanggal 23 Februari 2021 dengan membentuk Tim Penilai Jabatan Akademik Dosen Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi kemudian Tim menilai usulan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," demikian bunyi putusan yang diketok Eko Yulianto dengan anggota Estiningtyas Diana Mandagi dan Sahibur Rasid yang dikutip detikcom dari putusan PTUN Jakarta, Kamis (27/1).

Bagaimana dengan Sri Mardiyati?

Sri merupakan dosen senior di Departemen Matematika Fakultas MIPA UI. Di dunia internasional, keilmuwan Sri sebagai ahli matematika tidak diragukan. Hal itu dibuktikan dengan karya ilmiahnya yang menghiasi jurnal internasional.

"Paper Sri Mardiyati itu telah diperiksa dan dianggap layak oleh dua orang guru besar matematika ITB, yaitu Prof Dr Irawati MS dan Prof Dr Edy Tri Baskoro, MSc. Selain itu paper Sri Mardiyati kan sudah diperiksa oleh editor dari jurnal yang semuanya guru besar Matematika dari Universitas di India, Turki, Brazil, China, Jepang dan USA. Penerbit paper ini menerbitkan jurnal di bidang Matematika sebanyak 17 jurnal," kata kuasa hukum Sri, Maqdir Ismail, seperti dikutip detik.com.

Salah satunya tulisan Sri di jurnal Far East Journal of Mathematical Science (FJMS), yaitu jurnal internasional yang punya reputasi yang terindeks di SCOPUS dan di Scimagojr, yang merupakan indeks jurnal internasional yang diakui oleh Kemendikbud sebagai basis data internasional yang bereputasi.

Tulisan itu dengan judul Solving Multiple Travelling Salesman Problem Using K-Means Clustering-Genetic Ant Colony System Algorithm. Kemudian karya ilmiah tersebut dikirim dan dimuat di majalah (jurnal) Far East Journal of Mathematical Science (FJMS) Volume 102 Nomor 7 Tahun 2017, halaman 1417-1432, dengan ISSN: 0972-0871 yang diterbitkan oleh Puspha Publishing House.

Atas kepiawaian, Sri diusulkan menjadi profesor oleh Dekan Fakultas MIPA pada 14 Mei 2019. Disusul pengesahan hasil validasi oleh Rektor UI pada Oktober 2019 dan diteruskan ke Kemendikbud.

Sri kaget saat mendapat Nota Dinas dari Direktur SDM UI yang menyebutkan berdasarkan hasil keputusan rapat panitia penilai pusat, usulan Sri menjadi Guru Besar belum dapat dipertimbangkan. Salah satu alasannya karena salah satu karya ilmiah Sri tidak memenuhi syarat dengan alasan jurnal internasional yang memuat tulisannya sudah tidak terbit. Padahal, saat tulisan Sri dimuat di jurnal tersebut, jurnal itu masuk dalam daftar jurnal rujukan calon profesor versi Kemendikbud.

Sri tidak terima. Dia kemudian menggugat ke PTUN Jakarta hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Khairiadi Asa



Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال