Harga Tanah Di Wilayah IKN Meroket Naik 10 Kali Lipat

 

Pradesain istana negara di ibu kota negara baru (IKN)
(Foto: nett)


BORNEOTREND.COM - Sekretaris Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Adi Kustaman menyebut bahwa masyarakat di sekitar, khususnya di daerah calon Ibu Kota Negara (IKN) atau ibu kota baru, telah menahan diri menjual tanah mereka hingga pengesahan Undang-undang IKN.

"Memang, satu bulan terakhir ini, setelah intensif ada kunjungan para pejabat dari kementerian terkait ke lokasi calon ibu kota, masyarakat mulai menahan. Artinya, tidak terburu-buru. Ini menarik. Artinya kan, banyak di media sosial mungkin wacana atau isu bahwa nanti harga tanah akan jauh lebih meningkat," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/1).

Adi mengakui harga tanah di Sepaku, Kaltim, meroket sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemindahan ibu kota baru pada 26 Agustus 2019 lalu.

"Betul, pascapenetapan pengumuman Presiden setelah itu kita rasakan harga tanah melambung naik lima sampai 10 kali lipat dari harga sebelumnya," terang dia.

Menurut data sampling transaksi tanah yang dikumpulkan Kecamatan Sepaku, kenaikan harga pada 2019 meningkat sekitar 500 persen hingga 1.000 persen bila dibandingkan dengan harga tanah pada 2017-2018 lalu.

"Sebelum diterapkan, 2017-2018 masih di harga itu Rp70 juta-Rp75 juta. Itu di kebun ya, kebun sawit produktif. Setelah diumumkan, mulai Rp300 juta-Rp500 juta per hektare (ha)," imbuh Adi.

"Jadi, masyarakat sudah cerdas saya pikir, meskipun mau menjual, masih bersabar lah sampai menunggu kenaikan itu," lanjut dia.

Namun, Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia(REI) Paulus Totok Lusida mengingatkan agar masyarakat jangan terburu-buru membeli tanah di daerah calon ibu kota baru karena spekulasi harga melambung.

Sebab, belum tentu daerah terkait dapat diubah menjadi lahan usaha. "Jadi pemerintah itu dalam perencanaan masterplannya, selain kota masa depan, penuh dengan teknologi juga ke arah green. Jadi, lingkungannya diperhatikan banget gitu loh," tutur Paulus.

Lagipula, ia mengatakan tanah yang dijual di daerah sekitar ibu kota baru belum tentu diberikan izin untuk diolah menjadi lahan usaha karena pemerintah kemungkinan memiliki keinginan untuk menghijaukan daerah di Kalimantan Timur.

"Dan di situ belum ditentukan lokasinya untuk apa, nanti beli harganya sudah mahal ternyata dibuat untuk penghijauan. Terus marah sama pemerintah, katanya sentimen, toh gimana tuh," ungkapnya.

"Kami dari REI memperingatkan, baik perusahaan maupun individual, jangan mudah melakukan transaksi di lokasi-lokasi sekitar IKN. Karena IKN-nya sendiri itu yang kita fokus untuk kita kembangkan bersama, pemerintah dengan masyarakat Indonesia," tandas Paulus.

Editor: Khairiadi Asa




Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال