SIMBOLIS: Sejumlah Kepala Daerah di Kalsel saat menerima kajian pengamanan lingkungan dari KemenLHK RI - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyerahkan dokumen hasil kajian pengamanan lingkungan kepada sejumlah bupati walikota, Kamis (13/1/2022) di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru.
Kajian tersebut merupakan kolaborasi antara Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KemenLHK RI) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, yang berisi strategi pengelolaan DAS Barito guna mereduksi banjir.
Selain penyerahan hasil kajian, Gubernur Kalsel bersama bupati walikota juga menandatangani Nota Kesepakatan Upaya Percepatan Pemulihan Lingkungan Hidup Pasca Banjir Kalsel awal 2021.
Dengan adanya MoU, maka kepala daerah berkomitmen mengimplementasikan hasil kajian dalam kebijakan pembangunan.
Ada pun Kepala Daerah yang menandatangani MoU antara lain Walikota Banjarmasin, Wakil Bupati Banjar, Plt Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Bupati Balangan serta Bupati Tanah Laut (Tala).
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor memaparkan sejumlah program yang sedang dan terus dilakukan untuk mereduksi banjir.
“Kalsel terus berupaya melakukan berbagai kampanye kepada masyarakat untuk melakukan aksi adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim melalui program Desa Sasangga Banua dan program Sungai Martapura Bungas, yang salah satu tujuannya untuk mereduksi banjir,” jelas Paman Birin, sapaan akrabnya.
Di sisi lain Pemprov Kalsel juga melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan pemerintah pusat pada skala tapak dalam mitigasi bencana.
“Misalnya program Kampung Siaga Bencana, Taruna Tanggap Bencana oleh Kemensos, Program Kampung Iklim oleh KLHK. Juga melalui Sekretariat Forum DAS Barito, dengan prinsip one river one management,” terangnya.
Secara khusus Paman Birin mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) atas perhatian nyata membantu penanganan bencana alam di Provinsi Kalsel.
"Seperti penyerahan dokumen hasil kajian pengamanan lingkungan dari KemenKLH RI ini merupakan salah satu perhatian Presiden untuk membantu penanganan bencana alam di Provinsi Kalsel ," timpalnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar melalui Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Ruandha Agung Sugadirman memaparkan, Rencana Aksi Pengamanan DAS Barito yang telah melewati serangkaian kajian bersama tim universitas dan instansi terkait.
“Berdasarkan arahan Presiden, kami melakukan kajian komprehensif bagaimana penanganan pasca banjir sehingga ada solusi permanen secara terstruktur dan sistematis, agar bencana banjir ini bisa kita minimalisir,” bebernya.
Ada Beberapa rekomendasi aksi untuk upaya reduksi banjir. Salah satunya bangunan fisik, seperti pembangunan bendungan.
"Dengan adanya MoU dari Gubernur ke bupati walikota, hasil kajian ini bisa dimasukkan ke dalam regulasi pemerintah daerah.” tukasnya.
Sumber: Rilis Pemprov Kalsel