RAKER VIRTUAL: Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) beserta jajarannya dan Ketua DPRD HSU Almien Ashar mengikuti Raker dengan Mendagri yang digelar secara virtual – Foto Dok |
BORNEOTREND.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh Kepala Daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di daerah.
Permintaan ini dikemukakan Mendagri dalam forum Rapat Kerja (Raker) tentang program strategis pemerintah yang diikuti oleh Bupati dan Walikota se-Indonesia secara virtual, Senin (24/1/2022).
"Pada awal tahun 2022 ini terdapat kepala daerah dan ASN di SKPD terkena kasus hukum OTT oleh KPK dan kita berharap sistem pemerintahan yang bersih dan aman agar pendapatan hasil daerah meningkat dan berkah sehinggga ditambahkan pendapatan nantinya dengan upaya pemerintah yang baik dan terarah target dicapai di daerah," ungkap Mendagri dalam Raker yang diikuti pula oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) beserta jajarannya dan Ketua DPRD HSU Almien Ashar di Mess Negara Dipa.
Mendagri menyampaikan, berdasarkan analisis Kemendagri, ada 3 hal yang membuat tindak pidana korupsi terjadi. Pertama, sistem biaya politik yang tinggi untuk seseorang menjadi kepala daerah dia inginkan.
"Semisal dirinya sudah jadi pemimpin namun tidak bisa menutupi biaya politiknya dan kurang pendapatan di sinilah bisa terjadi korupsi," imbuhnya.
Kedua, sistem administrasi pemerintahan yang bisa membuka peluang agar memudahkan melakukan korupsi, semisalnya ada pertemuan fisik dan birokrasi berbelit-belit dilaksanakan.
"Maka dari itu, sistemnya harus ada perbaikan dan lebih transparan mengurangi kontak fisik di antaranya digitalisasi e-government," tambahnya.
Ketiga, integritas moral yang kurang baik dan berpikir jabatan itu hanya sekedar tugas dijalankan bukan amanah dari Tuhan.
"Sehingga dia bisa memanfaatkan sesuatu yang menguntungkannya agar mendapat lebih disinilah bisa menyebabkan korupsi," katanya.
Penulis: Fathur