SERAHKAN PIAGAM: Bupati Tanah Laut H Sukamta menyerahkan piagam penghargaan kepada wajib pajak yang paling tertib dalam pembayaran pajak daerah – Foto Dok |
"Alhamdulillah target pendapatan daerah kita pada tahun 2021 terpenuhi 108 persen dengan capaian Rp 1,5 triliun lebih per 31 Desember 2021 dari target Rp 1,3 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tercapai 115 persen dengan capaian Rp 193 miliar lebih dari target Rp 167 miliar," kata Sukamta.
Adapun 10 pemerintah desa terbaik yang meraih penghargaan tertib pajak yaitu dari Kecamatan Kintap, Desa Kebun Raya, Pasir Putih, Riam Andungan dan Sumber Jaya dua desa dari Kecamatan Batu Ampar yakni Desa Durian Bungkuk dan Batu Ampar. Dua desa dari Kecamatan Takisung yaitu Desa Ranggang Dalam dan Gunung Makmur dan dua desa dari Kecamatan Pelaihari yaitu Desa Panjaratan dan Telaga serta diberikan pula kepada 13 Badan Usaha Swasta dari berbagai sektor.
Usai menyerahkan penghargan, acara juga diisi dengan peresmian ruang layanan pajak daerah dan retribusi daerah oleh Bupati Tala HM Sukamta.
Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Delaerah Tala, Pimpinan Bank Kalsel Cabang Tala, Kepala Badan Pertanahan Tala, Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, Camat Se- Kabupaten, Lurah dan Kepala Desa.
Penulis: Zainal/Diskominfo Tala