Pemko Banjarmasin Tak Bertaji Urus BPK, Hendra Ingin Revisi Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Jadi Solusi

 

DISKUSI: Anggota DPRD Kota Banjarmasin Fraksi PKS Hendra - Foto Dok


BORNEOTREND.COM- Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Jalan Sutoyo Banjarmasin kembali terjadi baru-baru ini. Bahkan diketahui dua perempuan terbaring koma usai ditabrak oleh mobil BPK tersebut. 

Insiden ini tentunya menambah panjang rentetan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan BPK di Kota Banjarmasin.

Melihat kenyataan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Hendra berkomitmen akan berupaya mendorong segera diselesaikannya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2008 tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran melalui Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Dari revisi Perda itu nantinya kita bisa mendorong Dinas Damkar yang sudah terpisah dengan Dinas Satpol PP agar menyediakan SDM dan peralatan yang standar supaya bisa menyelesaikan musibah kebakaran di Kota Banjarmasin tanpa harus tergantung dari BPK swadaya masyarakat,” tegasnya.


Selain itu juga melalui revisi Perda tersebut juga bisa diatur secara rinci bagaimana nantinya BPK swadaya masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pemadaman musibah kebakaran di Kota Banjarmasin.

“Ini supaya ada standarnya BPK swadaya masyarakat ini, mulai dari masalah zona mana yang mereka amankan nantinya, SDMnya sampai peralatannya. Bahkan kalau mereka tidak mampu memenuhinya, kita bisa melarang mereka untuk membantu penanganan bencana kebakaran,” timpal akademisi ekonomi dari Banjarmasin itu.

Saat ini diakuinya Pemko Banjarmasin seperti tidak bertaji dalam menghadapi masalah semrautnya BPK swadaya masyarakat ini. Mereka pun menjadi tumbuh subur tanpa adanya standar yang harus dipenuhi.

Akibatnya sering kita lihat mobil-mobil BPK yang melaju dijalan saat terjadi musibah kebakaran kondisinya memprihatinkan, SDM yang tidak memakai peralatan standar bahkan sering kali membawa anak kecil yang belum cukup umur untuk ikut memadamkan api.

“Pembiaran dilakukan dan diperparah dengan pembinaan yang kurang. Ditambah lagi Pemko Banjarmasin tidak punya cukup armada sendiri, sehingga kalau ada musibah kebakaran jadi sangat tergantung dengan BPK swadaya masyarakat yang banyak memiliki kekurangan baik dari sisi mobil, peralatan hingga SDM,” keluhnya.

Padahal di Kota besar di Indonesia Dinas Damkar rata-rata sudah memiliki SDM dan Armada yang mumpuni sehingga tidak tergantung lagi denga BPK swadaya masyarakat. Contohnya di wilayah Bekasi yang tiap kelurahannya memiliki mobil dan tim Damkar tersendiri.

“Harusnya Kota Banjarmasin juga demikian. Namun nyatanya terlena dengan BPK swadaya masyarakat tapi minim aturan dan pembinaan terhadap mereka. Sehingga kecelakaan di jalan raya pun sering terulang,” tukas Anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin tersebut.

Penulis: Arief Rahman

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال