CEK LAPANGAN: Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian saat melakukan pengecekan stok dan harga minyak goreng dipasaran - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya membentuk tim khusus mengawasi penjualan minyak goreng di pasaran.
Hari ini tim pengawas minyak goreng melakukan pengecekan harga di toko modern seperti Alfamart dan Indomaret, distributor, dan sejumlah toko di Pasar Besar dan Pasar Kahayan.
Tim yang dipimpin Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya Hadriansyah ini masih mendapati harga jual minyak goreng yang bervariasi.
Tapi khusus untuk di gerai Indomaret dan Alfamart, harga jual minyak goreng sudah mengikuti anjuran pemerintah yakni Rp14.000 per liter yang berlaku untuk 6 bulan ke depan.
Sedangkan untuk harga minyak di tingkat pengecer di pasar diketahui masih ada yang menjual di atas Rp14.000 dengan alasan masih menghabiskan stok yang lama.
"Harga minyak goreng yang dijual pedagang di atas ketentuan ini karena harga belinya dengan harga sebelum ada kebijakan dari pemerintah, sehingga mereka harus menghabsikan dulu stok yang lama," ujarnya.
Pihaknya mengharapkan setelah stok yang lama habis, maka nantinya para pedagang eceran di sejumlah pasar tradisional di Kota Cantik diwajibkan menjual harga minyak goreng sesuai ketentuan pemerintah yakni Rp14.000 ribu per liter.
Sumber: Media Center Palangka Raya