Pilkada Diusulkan Selambatnya September 2024

 

M Rifqinizamy Karsayuda
(Foto: FB)


BORNEOTREND.COM - Melalui TV Parlemen beberapa waktu lalu, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, M Rifqinizamy Karsayuda, menyebutkan pihaknya saat ini sedang menyimulasikan jadwal dan tahapan Pilkada serentak di tahun 2024.

"Perhatian orang saat ini lebih banyak menyorot jadwal Pilpres dan Pileg 2024. Padahal Pilkada serentak yang menurut UU No. 10 tahun 2016 digelar pada November 2024, itu menurut kami akan banyak menimbulkan berbagai kekacauan hukum, terutama hukum administrasi," ujar anggota parlemen asal pemilihan Kalsel ini.

Ia menambahkan jika Pilkada dilaksanakan November 2024, maka otomatis pelantikan ke tahun berikutnya. Pilkada yang dilaksanakan di seluruh wilayah RI, baik gubernur, bupati dan walikota yang ratusan jumlahnya penanganannya perlu perhatian serius. Adanya potensi sengketa Pilkada yang memerlukan waktu dan tahapan yang cermat. Presiden terpilih dan Mendagri yang baru akan disibukkan mengangkat pejabat sementara atau Plt kepala daerah.

"Kami saat ini sedang menyimulasikan bagaimana Pilkada itu bisa dilakukan selambatnya bulan September 2024, dan bisa dilantik Desember tahun itu juga," tambahnya.

Mantan dosen Fakultas Hukum ULM itu juga menegaskan, bahwa Fraksi PDI Perjuangan tetap berkomitmen tidak mengulur-ulur waktu pelaksanaan Pemilu 2024, termasuk soal amandemen kelima UUD 1945 dan juga perpanjangan masa jabatan Presiden.

Editor: Khairiadi Asa






Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال