Sah, JMSI Konstituen Dewan Pers

 

SIMBOLIS: Penyerahan sertifikat Konsituen Dewan Pers kepada JMSI - Foto Dok


BORNEOTREND.COM- Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sah menjadi konstituen Dewan Pers.

Hal itu ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun kepada Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa, Jumat (21/1/2022) disela acara Pelantikan Pengurus Daerah JMSI Jawa Barat, di Bandung.

JMSI adalah konstituen ke 11 yang diberikan Dewan Pers. Sebelumnya ada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

JMSI lahir dan dideklarasikan di Banjarmasin Provinsi Kalsel pada 8 Februari 2020, bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional tahun 2020, oleh 21 pemimpin perusahaan pers di Indonesia.

Sebelumnya Ketua UMUM JMSI Teguh Santosa mengapresiasi para pengurus JMSI sehingga bisa menjadi konstituen Dewan Pers. 

"Karenanya diharapkan agar JMSI terus kibarkan bendera se-nusantara," katanya.


Acara pelantikan JMSI Jawa Barat ini dihadiri oleh seluruh Ketua JMSI tingkat Provinsi se Indonesia. Dalam kegiatan itu juga diberikan penghargaan kepada 12 Pengda Provinsi atas dedikasi yang tinggi terhadap verifikasi JMSI sebagai konstituen dewan pers.

Sumber: Rilis JMSI


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال