MEWAH: Mobil mewah type Lamborghini Type Huracan - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Hampir semua kendaraan mewah yang ada di Provinsi Kalsel diklaim membayar pajak kendaraan bermotonya di luar daerah.
Hal ini bisa dilihat dari hampir semua kendaraan mewah itu menggunakan nomor polisi (nopol) luar Provinsi Kalsel.
Akibatnya potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) pun menjadi milik daerah luar Kalsel.
Dari data yang dimiliki oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel, sampai dengan saat ini hanya ada satu mobil mewah yang tercatat menggunakan nopol Kalsel (DA). Satu-satunya mobil mewah menggunakan nopol DA adalah merk Lamborghini type Huracan tahun pembuatan 2018.
Pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan yang disetorkan pemilik Lamborghini ke kas daerah cukup besar, mencapai Rp128.627.300.
Bahkan, berdasarkan informasi pendapatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mobil mewah tersebut kurang lebih Rp1 Miliar yang masuk ke kas daerah.
“Kami sangat mengapresiasi salah satu pemilik mobil mewah yang melakukan mutasi dari nopol luar ke Kalsel, sehingga pajaknya masuk ke kas daerah,” kata Plt. Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Bakeuda Kalsel Deddy Shandy Z.
Dirinya pun dalam kesempatan ini mengajak semua pemilik kendaraan mewah di Kalsel untuk mutasi identitas kendaraan ke Kalsel agar pajaknya juga masuk ke kas daerah.
“Pajak adalah salah satu sumbangsih pemilik kendaraan mewah bagi pendapatan daerah,” harapnya.
Diperkirakannya jumlah kendaraan mewah di Kalsel lebih dari 20 unit.
“Informasi yang kami terima kebanyak pemilik kendaraan mewah enggan mutasi ke sini karena harganya lebih murah jika menggunakan nopol luar pulau Jawa. Namun ke epan mudah-mudahan banyak pemilik kendaraan mewah yang mutasi ke Kalsel,” tukasnya.
Sumber: Nett