Wah, RSUD H Damanhuri Barabai Miliki Fasilitas Unit Gas Medis Generator Oksigen dan Laboratorium Biomolekular PCR

 

CEK LAPANGAN: Bupati HST H Aulia Oktafiandi saat meninjau fasilitas Unit Gas Medis Generator Oksigen di RSUD H Damanhuri Barabai - Foto Dok

BORNEOTREND.COM- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus melakukan sejumlah inovasi untuk bisa menghadapi situasi Pandemi Covid-19 di tahun 2022 ini.

Salah satunya terbaru adalah membangun fasilitas Unit Gas Medis Generator Oksigen dan Laboratorium Biomolekular PCR di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri Barabai untuk mengantisipasi kelangkaan oksigen. 

Peresmian fasilitas terbaru di RSUD H Damanhuri Barabai itu langsung dilakukan oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi yang didampingi Pj. Sekda HST H Muhammad Yani, Jum'at (7/1/2021).

Turut hadir dalam acara Pj Sekda Kab HST, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt. Inspektur Kab HST, Kepala BPKAD, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Plt Direktur PDAM dan undangan lainnya.

Menurut Bupati HST H Aulia Oktafiandi, dengan adanya generator oksigen maupun PCR diharapkan RSUD H Damanhuri Barabai menjadi salah satu Rumah Sakit yang mandiri dalam menghadapi situasi pandemi seperti saat ini.

“Semoga setelah diresmikan ini bisa segera dipakai, supaya masyarakat cepat bisa merasakan manfaatnya.” harapnya.


Sementara itu, Direktur RSUD H Damanhuri Barabai dr. Nanda Sujud Andi Yudha Utama, S.Pb melaporkan bahwa unit generator oksigen ini adalah yang terbesar di Kalsel dengan kapasitas produksinya 500 liter per menit. Jadi kalau menggunakan tabung 6 meter kubik yang biasa dipakai maka dapat memproduksi sekitar 35 sampai 40 tabung per 12 jam.

“Kalau kita maksimalkan 18 jam mungkin bisa memproduksi sekitar 50 sampai 60 tabung. Ini tentu sangat mencukupi untuk kebutuhan oksigen semua pasien di rumah sakit H. Damanhuri Barabai,” bebernya.

Dirinya melaporkan untuk kondisi terakhir Lab Biomolekular PCR per awal Desember sebenarnya sudah selesai uji fungsi dan bisa digunakan.

“Tetapi kita masih menunggu hasil validasi dari Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan kode all record yang terhubung dengan aplikasi Peduli Lindungi dan Software dari Kemenkes,” tukasnya.

Sumber: Rilis Pemkab HST


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال