ANTRE: Warga saat memanfaatkan layanan Samalam dari UPPD Samsat Banjarmasin II - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Warga kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor di malam hari dengan adanya layanan Samalam (Samsat Bayar Malam) yang berlokasi di Jalan Brigjen H Hasan Basri Kayu Tangi, Banjarmasin atau tepatnya di depan kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Banjarmasin II.
Layanan ini beroperasi mulai Senin-Sabtu (Kamis malam libur) pukul 16.00-21.00 Wita dengan persyaratan membawa STNK kendaraan saja.
Menurut petugas administrasi pajak di pelayanan Samalam Adi Pribadi Putra, sejauh ini antusiasme warga Kota Banjarmasin dalam membayar pajak melalui program Samalam cukup ramai.
"Cukup ramai warga yang bayar pajak di pelayanan Samalam, ramainya itu sekitar jam 5 sore atau habis magrib," ucap Adi belum lama tadi.
Pelayanan disini pun sangat mudah karena warga yang akan membayar pajak cukup membawa STNK saja.
"Pelayanan sekitar 2 sampai 3 menit selesai," lanjutnya.
Pelayanan Samalam memang disediakan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel untuk mempermudah masyarakat bayar pajak.
"Sebagian masyarakat mungkin ada yang bekerja di siang hari, jadi tidak sempat mau bayar pajak, makanya disediakan layanan ini," tambahnya.
Sementara itu, warga Pekapuran Bustomi, yang pada Jumat malam melakukan pembayaran pajak motornya bersama sang istri, mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan Samalam ini.
"Kalau siang saya sibuk sekali, alhamdulillah sangat membantu, begitu saya tahu ada layanan ini di Facebook, saya langsung ke sini," tukasnya.
Rencananya pelayanan Samalam ini juga akan buka mulai pekan depan di halaman Kantor Samsat Banjarmasin I di Jalan A Yani Kilometer 6.
Sumber: Nett