RAMAI: Bang Dhin saat menggelar Sosper tentang Perda Revolusi Hijau bersama masyarakat dan mahasiswa - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel M Syaripuddin mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk gemar menanam dan memelihara pohon secara mandiri dan berkelanjutan.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, gemar menanam dan memelihara pohon secara mandiri dan berkelanjutan diperlukan agar di masa depan Provinsi Kalsel tidak lagi terkena berbagai musibah bencana alam, salah satunya banjir.
Hal itu disampaikannya saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Gerakan Revolusi Hijau di Desa Pulau Burung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalsel belum lama tadi.
“Gemar menanam dan memelihara pohon secara mandiri dan berkelanjutan juga adalah salah satu cara kita untuk mendukung suksesnya penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Gerakan Revolusi Hijau yang dimiliki oleh Provinsi Kalsel,” tegas pria yang akrab disapa Bang Dhin itu.
Perlu diketahui bersama Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Gerakan Revolusi Hijau sendiri dilahirkan berdasarkan resahan akan tutupan lahan yang terjadi di Provinsi Kalsel. Makanya dengan perda ini perusahaan, pemerintah dan masyarakat perlu meningkatkan kesadaran untuk meningkatkan lahan bervegetasi di Provinsi Kalsel.
Selain itu melalui Perda tersebut juga diharapkan dapat menurunkan tingkat lahan keritis, meningkatkan produksi lahan, meningkatkan indeks lingkungan hidup, meningkatkan pengembangan pasca panen kayu dan produksi ikutannya dan utamanya ialah mengurangi resiko terjadinya bencana alam di Provinsi Kalsel.
“Dengan adanya payung hukum yang kuat melalui Perda ini, maka bisa jadi pedoman pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan banua kita,” tukasnya.
Sumber: Rilis Humas DPRD Kalsel