BKPSDM Balangan Sosialisasikan PERMENPAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Manajemen Kinerja PNS

SOSIALISASI: Kepala Kantor Regional 8 BKN Banjarmasin, Adarmuji hadir secara virtual sebagai narasumber PermenPAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang manajemen kinerja PNS –foto Dok

BORNEOTREND.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PERMENPAN-RB) Nomor 8 Tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja PNS di Aula Benteng Tundakan, Senin (14/2/2022).

Sosialisasi dibuka langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Balangan, Akhmad Nasa'i dengan narasumber Kepala Kantor Regional 8 BKN Banjarmasin, Adarmuji yang hadir secara virtual.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 yang ditetapkan pada tanggal 26 April 2019 mengenai penilaian kinerja PNS yang petunjuk teknisnya tertuang dalam PERMENPAN RB Nomor 8 Tahun 2021.

Dalam sambutan, Bupati Balangan H Abdul Hadi diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Balangan menyampaikan, PERMENPAN ini sendiri secara langsung bersinggungan dengan para PNS di antaranya mengharuskan setiap PNS memiliki dua dokumen SKP dan dua dokumen DP3 untuk tahun 2021.

Kepala BKPSDM Balangan, Suprianor dalam laporannya mengatakan, salah satu permasalahan yang penting dalam pengelolaan kinerja PNS adalah masih beragamnya penilaian kinerja PNS meskipun sudah ada beberapa peraturan yang mengaturnya.

“Ketidakseragaman penilaian tersebut berdampak pada disiplin maupun kinerja PNS yang bersangkutan,” ujar Suprianor.

Lebih lanjut, Suprianor menjelaskan berdasarkan PERMENPAN RB Nomor 8 Tahun 2021 yang dimaksud sistem manajemen kinerja PNS adalah suatu proses sistematis terdiri dari perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja, tindak lanjut dan sistem infomasi kinerja. 

“Oleh karenanya setiap langkah harus diawali dengan rencana yang matang meskipun juga dituntut untuk bisa merespon dengan cepat terhadap perkembangan situasi bahkan berimprovisasi,” tutupnya.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال