Bupati Balangan Serahkan SK Pengangkatan PPPK Hasil Kompetensi Tahap Satu

BERI ARAHAN: Bupati Balangan H Abdul Hadi memberikan arahan usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) – Foto Dok 


BORNEOTREND.COM - Bupati Balangan H Abdul Hadi menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil kompetensi tahap satu tahun 2021 di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Balangan bertempat di Aula Dinas Pendidikan, Selasa (22/2/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati lebih menekankan dedikasi dan rasa tanggung jawab kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang baru diserahkan surat keputusannya di Kabupaten Balangan.

“Kami tekankan kepada kalian yang ditugaskan di wilayah Balangan ini, maka itulah tempat terbaik bagi kalian. Di situ juga kalian diberi kesempatan untuk membuktikan kompetensi saudara untuk memberi sumbangsih terbaik untuk masyarakat,” kata Bupati saat memberikan arahan.

Lebih lanjut, Abdul Hadi meminta PPPK untuk mempertahankan idealisme dan memberikan makna terhadap setiap tanggung jawab, tugas dan fungsi dengan memberikan kontribusi positif dan optimal terhadap Kabupaten Balangan.

Bupati berharap, pengabdian dari para PPPK dan kompensasi yang diberikan oleh Pemkab Balangan merupakan hubungan timbal balik yang saling menguntungkan dan sepadan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan, Ribowo mengungkapkan, ada sebanyak 98 guru PPPK yang berhasil lulus seleksi. Di antaranya 82 orang dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 16 orang dari Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kami berharap seluruh PPPK guru yang telah resmi menerima surat keputusan hari ini, selalu diberikan kemudahan sehingga bisa melaksanakan tugas dan amanah serta taat pada aturan yang ada,” harapnya.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال