BANSOS: Pemerintah mulai menyalurkan bansos kepada penerima manfaat - Foto Nett |
BORNEOTREND.COM- Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahap I 2022 dipastikan akan mulai dicairkan pada hari ini, Senin (21/2/2022).
Penyaluran bansos 2022 ditargetkan pemerintah selesai dalam dua pekan terakhir di bulan Februari. Hal itu sebagaimana tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan percepatan penyaluran bansos untuk tahun 2022.
"Kemensos, Kemendes, dan Kemendikbud agar segera mempercepat penyaluran bansos 2022 di dua minggu terakhir bulan Februari," tegas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Kamis (17/2/2022) saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Percepatan Bansos 2022 melalui daring.
Sebelumnya melansir dari Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH biasanya akan dicairkan setiap 3 bulan sekali, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Sedangkan untuk pencairan Tahap I bulan Januari 2022 sendiri seharusnya akan dicairkan dalam tiga tahap, yakni Januari, Februari dan Maret.
Ada pun besaran anggaran yang akan digelontorkan Kemensos untuk bansos PKH 2022 ini sebesar Rp28,7 Triliun untuk 10 juta KPM PKH. Nantinya dana ini akan dibagi-bagikan kepada para penerima manfaat sepanjang 2022.
Nantinya besaran dana yang dapat diterima oleh penerima manfaat, nominal yang diberikan berbeda-beda antar keluarga. Besaran dana ini bergantung pada kondisi keluarga penerima manfaat.
Misalkan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki anak usia dini dan ibu hamil diberikan Rp3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp900.000 per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun dan anak SMA Rp2 juta per tahun.
Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan yang berhak diterima adalah Rp2,4 juta. Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp900.000 ditambah Rp900.000 per tahun.
Lalu bagaimana cara cek bansos tunai Kemensos ini? Berikut cara cek bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id:
1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketik nama Anda sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol cari
Demikian cara cek bansos tunai Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id. Sebagai informasi, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id ini, penerima manfaat juga bisa mengecek penerima manfaat bansos lain seperti Kartu Sembako.
Sumber: Detik