DIAMANKAN: MA alias Aboy pelaku pencurian sepeda motor di Satui ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Kabupaten Balangan – Foto Dok |
Pemuda warga Desa Birayang Timur, Kecamatan Birayang, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ini diringkus petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Satui yang dibantu Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dan Unit Resmob Polres Balangan di Jalan Mampari RT 011 Desa Batu Mandi, Kabupaten Balangan, Kamis (17/2/2022) siang sekitar pukul 10.00 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP H Made Rasa ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku.
Akibat perbuatannya, pemuda yang akrab disapa Aboy ini dibawa ke Polsek Satui Desa Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu untuk diproses lebih lanjut.
Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan MA alias Aboy ini terjadi pada hari Minggu tanggal 06 Desember 2020 sekitar pukul 19.00 Wita malam di rumah korban bernama Arif Avandi di Gg Sidomulyo No 01 RT 11 Desa Sungai Danau.
Kejadian berawal saat korban pulang ke rumah sekitar pukul 18.30 Wita dan memarkir sepeda motor Yamaha NMax miliknya di depan rumah.
Korban kemudian mandi dan meninggalkan sepeda motor dengan nomor polisi DA 6916 ZBV dalam keadaan tidak dikunci stang.
Usai keluar dari kamar mandi, korban mendengar suara bunyi starter sepeda motor miliknya. Dia kemudian bergegas keluar dari rumah untuk mengecek sepeda motor tersebut. Ternyata benar setelah dilihat di parkiran sepeda motor Yamha NMax warna merah tersebut sudah tidak ada lagi di parkiran rumah.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 28 juta dan melaporkannya ke Polsek Satui.
Penulis: Jack