Diskominfo Kapuas Terapkan Scan QR Code Melalui Aplikasi Pedulilindungi Pada Setiap Akses Pintu Masuk dan Keluar

SCAN QR CODE: Kepala Dinas Kominfo Kapuas Dr H Junaidi menunjukkan Scan QR Code Aplikasi Pedulilindungi yang ditempelkan di pintu masuk kantor Diskominfo – Foto Dok


BORNEOTREND.COM - Setiap pegawai dan pengunjung yang ingin masuk kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas kini diwajibkan untuk melakukan scan QR Code melalui aplikasi Pedulilindungi.

Kepala Dinas Kominfo Kapuas Dr H Junaidi mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mengetahui status vaksinasi yang bersangkutan. 

Adapun cara scan QR Code melalui aplikasi Pedulilindungi adalah dengan memastikan aplikasi Pedulilindungi telah terpasang pada handphone, kemudian log in ke dalam aplikasi dengan menggunakan email atau nomor handphone. 

Bagi yang belum memiliki akun, dipersilakan untuk membuat akun terlebih dahulu. Pilih menu QR Code kemudian pindai/scan QR Code yang telah disediakan pada akses pintu masuk.

Selanjutnya akan muncul status, jika Hijau maka telah mendapatkan vaksinasi dua kali dan sedang tidak terinfeksi Covid-19, Kuning yang artinya baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan sedang tidak terinfeksi Covid-19, Merah belum vaksin sama sekali atau status vaksinasi tidak terdata pada sistem Pedulilindungi dan sedang tidak terinfeksi Covid-19 dan Hitam belum vaksin sama sekali atau status vaksinasi tidak terdata pada sistem Pedulilindungi dan sedang terinfeksi Covid-19 atau merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Terakhir tunjukan hasil scan QR Code pada petugas.

“Pegawai atau pengunjung yang diperbolehkan masuk adalah mereka dengan status berwarna hijau sedangkan warna kuning masih diberikan kelonggaran untuk dapat masuk namun dengan syarat wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

H Junadi mengatakan, Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas telah menerapkan scan QR Code ini sejak Jumat (11/02/2021) tadi. Dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi ini dan juga protokol kesehatan yang ketat diharapkan dapat menjadi kunci penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Kapuas khususnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Kominfo Kapuas mengimbau masyarakat Kabupaten Kapuas agar secara ketat menerapkan prokes Covid-19, yaitu dengan pola hidup bersih. 

“Apalagi di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini dapat membantu pemerintah dalam menekan risiko penyebaran virus," katanya.

Penulis: Fridol

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال