DISKUSI: Anggota Satreskrim Polres Tanbu berdiskusi terkait rencana penangkapan para pelaku pencurian kendaraan bermotor – Foto Dok |
“Dari 15 orang pelaku pencurian yang diamankan 7 orang di antaranya menjadi Target Operasi (TO) Satreskrim Polres Tanbu,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKPB Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP Made Rasa didampingi Kasat Gakkum Polres Tanbu AKP Wahyudi SSos, Kamis (24/2/2022).
Dia menambahkan, untuk para pelaku yang diamankan yakni Muhammad Fajrin bin Abdul Azis Bandu, Andi Ibrahim bin Ismail serta Asep Sulaiman Bin Tukiman, Amat Saipani bin Saripudin, Sutarno bin Martowiyono, Masrani bin Bodon, Ikrimatullah bin Darani, Indra alias Iin bin Rahmandi, Anto, Baharuddin alias Nano bin Hairuddi, Syamsuddin bin Hamma Nur, Supiansyah alias Upi alias Andis bin Alui, Habiruddin bin Kasa serta Muhammad Azhuri alias Aboy bin Misran.
Untuk barang bukti yang diamankan yaitu satu lembar fotocopy BPKB sepeda motor merk Yamaha M3 tahun 2020 warna hitam DA 4278 ZAC nomor mesin E3R2E2687684 nomor Rangka MH3SE88H0IJ183682 dengan STNK atas nama Siti Muti’ah, satu unit sepeda motor Yamaha M3 tahun 2020 warna hitam DA 4278 ZAC nomor mesin E3R2E2687684 nomor rangka MH3SE88H0IJ183682, satu unit sepeda motor Yahama Xeon warna putih DA 6154 ZAC nomor rangka MH344D002CK32611 nomor mesin 44D326500 tahun 2012 atas nama Irma Damayanti, satu lembar STNK sepeda motor Honda Vario Techno 125 warna putih biru dengan nomor polisi DA 6752 PAR nomor rangka MH1JFJ113EK 196487 nomor mesin JFJ1E1195798 atas nama Siti Raviatun, satu lembar bukti Surat Keterangan Customer Financing dari FIF Group, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna merah solid DA 1639 ZM nomor rangka MHKKS6GJ3JKJ029703 nomor mesin 3NRH460183 atas nama Ismail, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna grey DA 1549 ZL nomor rangka MHKS6DJ2JKJ023323 nomor mesin 1KRA518251 atas nama Lysna Agustina, satu unit sepeda motor jenis Honda Revo Fit warna hitam merah DA 2829 LQ nomor rangka MH1JBK11XHK403608 nomor mesin JBK1E1400218, satu lembar STNK sepeda motor jenis Honda Revo Fit warna hitam merah DA 2829 LQ nomor rangka MH1JBK11XHK403608 nomor mesin JBK1E1400218, satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy FI DA 6219 ZBD warna putih nomor rangka MH1JFW113FK096646 nomor mesin JWF1E1103003 atas nama Eliezer Pongenda, satu unit sepeda motor Honda Revo NF 100 TD nomor rangka MH1HB62198K437284 nomor mesin HB 62E1432158 DA 5843 ZN Warna silver, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja R warna hijau DA 5592 ZS nomor rangka MH4KR150LAKP26492 nomor mesin KR150LEP7967, satu buah BPKB sepeda motor Yamaha NMAX DA 6916 ZBV nomor mesin G3E4E0623183 nomor rangka MH3SG3120HK449000 warna merah.
“Selama operasi petugas juga mengamankan beberapa buah sepeda motor yang diduga hasil kejahatan para pelaku yakni Yamaha Jupiter MX warna hijau DA 3892 atas nama Ilham, Honda Revo warna hitam DA 2638 ZAC atas nama Arbayah, Yamaha Jupiter MX New Tahun 2016 DA 3552 ZAI, Yamaha Jupiter MX Tahun 2010, Yamaha NMAX warna biru tanpa plat, Honda CBR 150 warna hitam DA 2438 GAF, Honda Beat warna putih DA 6206 GAN, Suzuki Shogun R warna biru hitam dengan nomor polisi DA 4585 S, Yamaha Jupiter MX Nopol DA 3271 AE warna hitam putih, Honda Beat warna merah tanpa plat tanpa surat menyurat, Yamaha Aerox DA 4598 ZZ, Yamaha Mio Soul DA 6808 GAC, Yamaha Mio warna hitam tanpa plat nomor, Suzuki Nex warna hijau tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH8CE44AACJ149433 nomor mesin AE51-1D148978, Yamaha Mio warna hijau, Honda Vario warna hitam, Yamaha Mio Soul warna biru, Honda GL warna biru serta Suzuki Satria F warna hitam,” ungkapnya.
Para pelaku kini telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk mendapat proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Jack