Ilustrasi. Presiden Joko Widodo berjalan menyusuri Jembatan Sei Alalak Banjarmasin usai meresmikannya tahun lalu. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr) |
BORNEOTREND.COM - Jika mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2008, maka kota-kota di Indonesia diklasifikasikan menjadi 4 kategori berdasarkan jumlah penduduk, yaitu: kota kecil (sampai dengan 100.000 jiwa), kota sedang (lebih dari 100.000 sampai dengan 500.000 jiwa), kota besar (lebih dari 500.000 sampai dengan 1.000.000), dan kota metropolitan (lebih dari 1.000.000 jiwa).
Mengacu pada klasifikasi ini, maka hanya Banjarmasin yang berkategori kota besar (jumlah penduduknya lebih dari 500.000 jiwa).
Beberapa waktu lalu pemerintah juga meresmikan 10 wilayah metropolitan di Indonesia berdasarkan dari Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dari Kementerian PPN/Bappenas. Salah satunya adalah Banjarbakula (Kalsel), meliputi Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala dan Tanah Laut.
Banjarbakula merupakan salah satu dari 4 pusat metropolitan baru di luar Pulau Jawa yang diamanatkan dalam RPJMN 2014-2019 dan PP No.13 Tahun 2017 tentang Perubahan RTRW Nasional. Banjarbakula akan dikembangkan sebagai Kawasan Metropolitan berbasis potensi penambahan udara yang dilengkapi peluang industri dan pariwisata.
Wilayah pengembangan Banjarbakula mencakup Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, 14 kecamatan di Kabupaten Banjar, 10 kecamatan di Barito Kuala, dan 12 kecamatan di Tanah Laut. Total luas wilayahnya 3.404.46 km² (9,07 % luas wilayah Kalsel) dan populasi kawasan ini tahun 2020 berjumlah 1.965.285 jiwa (53% dari jumlah penduduk Kalsel).
Selama ini pengembangan konsep Banjarbakula sudah mulai diwujudkan dalam berbagai hal. Dengan ditetapkannya Banjarbaru sebagai ibukota Provinsi Kalsel, maka Banjarmasin kedepannya akan lebih leluasa mengatur pengembangan pembangunan infrastruktur untuk menuju sebagai kota metropolitan sejati (jika jumlah penduduknya mencapai 1 juta jiwa ke atas).
Selama ini lahan untuk hunian di Kota Banjarmasin semakin mengecil. Hal ini juga yang membuat sebagian besar warga kota ini berpindah tempat tinggal ke wilayah penyangga terdekat.
Dengan sudah ditetapkan dan diijalankannya kawasan metropolitan Banjarbakula beberapa waktu lalu (dan satu-satunya di Pulau Kalimantan), tiada lain sinergi antarpemerintah daerah kabupaten/kota yang terlibat di dalamnya sangat diperlukan.
Tinggalkan ego sektoral/wilayah masing-masing. Kayuh baimbai akan lebih menguntungkan.
Penulis: Khairiadi Asa, mantan Urban Management Advisor Kota Banjarmasin (program BUILD UNDP), dari berbagai sumber.