BUKA PAKSA: Warga pengendara roda dua ramai-ramai melintasi Jembatan Paringin setelah sebelumnya pagar penutup jembatan dibuka secara paksa – Foto Dok |
BORNEOTREND.COM – Kontraktor pengerjaan Jembatan Paringin, Cakra Ari W enggan disalahkan terkait dibukanya secara paksa jembatan utama di Kabupaten Balangan ini oleh masyarakat sekitar.
Cakra beralasan jembatan tersebut belum diserahterimakan dan saat ini pihaknya tidak memperbolehkan Jembatan Paringin dilintasi pengendara baik roda dua maupun roda empat.
“Pengendara roda dua tidak diperbolehkan melintasi Jembatan Paringin dikarenakan kekuatan jembatan betonnya baru mencapai 80 persen, jadi belum dikatakan aman untuk dilewati kendaraan roda dua. Takutnya ada terjadi suatu kejadian yang tidak diinginkan,” katanya saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler, Senin (21/2/2022).
Seperti diketahui, Jembatan Paringin dibuka paksa oleh warga Paringin yang sudah tidak sabar menunggu jembatan tersebut diresmikan. Namun, hanya pengendara roda dua saja yang melintasi jembatan ini.
Namun, dari pihak balai dan kontraktor tidak mengizinkan pembukaan Jembatan Paringin sebelum diserahterimakan, mengingat kondisi jembatan masih dalam proses pengerasan beton dan belum selesai 100 persen.
Untuk melintasi jembatan tersebut, warga yang melintas diimbau untuk memperlambat laju kendaraan sekitar 10 hingga 20 km per jam. Sabar dan berhati-hati agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” pesan Cakra.
Dengan kekuatan jembatan yang masih 80 persen, dia menyarankan kendaran roda empat atau lebih tidak dieprbolehkan dulu lewat di jembatan dikarenakan kekuatan beton masih belum sempurna.
Selain itu, Cakra juga menjelaskan umur beton masih 7 hari jadi yang hanya bisa melintas adalah kendaraan roda dua saja. Sementara untuk pengendara roda empat diminta bersabar dulu dikarenakan fisik jembatan belum 100 persen selesai, takutnya jembatan belum mampu menahan beban yang melebihi kapasitas penggunaan jalan.
“Saya berharap pengerjaan jembatan cepat selesai dan bisa dilewati selayaknya seperti dulu dan pengendara roda dua dan empat tidak harus memutar lagi melewati jalan alternatif menuju Paringin,” ujarnya.
Cakra menegaskan akan menutup jembatan tersebut karena tidak mau menanggung risiko jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena jika terjadi sesuatu hal pihak kontraktor akan terkena sanksi dan teguran dari pihak-pihak terkait.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan HA Gazali Al Patah mengaku belum menerima laporan dari pihak kontraktor terkait pembukaan secara paksa Jembatan Paringin.
“Seharusnya pihak kontraktor menghubungi dinas terkait agar meminta bantuan untuk turun ke lapangan daan memberikan arahan kepada warga Paringin supaya jembatan tersebut belum boleh dilewati oleh pengendara roda dua,” ujarnya.
Gazali menegaskan, tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait dibukanya secara paksa Jembatan Paringin berhubung hal tersebut bukan wewenang pihaknya.
“Seandainya pihak kontraktor meminta kami untuk membantu ke lapangan maka kami akan siap membantu,” ungkapnya.
Dinas Perhubungan berharap pembukaan jembatan tersebut harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan kelayakan penggunaan jalan.
Gazali mengaku khawatir Jembatan Paringin akan kembali rusak jika masyarakat memaksa untuk melintasinya.
“Diharapkan warga agar bersabar dulu menunggu jembatan diserahterimakan,” pinta Gazali.
Penulis: Sri Mulyani