SIMAK PENJELASAN: Kepala BPKAD Tanbu, H Syamsudin menyimak penjelasan narasumber dalam forum webinar yang digelar Kemendagri membahas masalah pemanfaatan aset daerah untuk peningkatan PAD – Foto Dok |
“Kemudian biaya pemeliharaan tidak menjadikan beban APBD, hal demikian bisa saja ditanggung oleh mitra pemanfaatan. Kemudian dampak yang positif akan membuka peluang tenaga kerja di sekitar lokasi objek pemanfaatan aset daerah,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu pula, Jamdatun Kejagung RI, Feri Wibisono mengatakan, pemanfataan aset daerah merupakan sesuatu yang signifikan dan harus diupayakan secara optimal.
Di samping itu secara bersamaan tentu memerlukan kehati-hatian atau mitigasi risiko hukum agar tidak menimbulkan risiko hukum di kemudian hari.
Pada kesempatan ini, dia mengajak sharing terkait berbagai kasus nyata yang harus diperhatikan terkait dengan masalah kapabilitas pengelolaan aset negara.
Dalam satu kebijakan atau pelaksanaan kegiatan terdapat risiko hukum yang memuat suatu kebijakan.
“Tentu kita memahami bahwa satu kebijakan itu memiliki potensi untuk dilakukan adanya challenge melalui sengketa tata usaha negara,” paparnya.
Penulis: Jack