WAWANCARA: Kepala Bakeuda Kalsel Agus Dyan Noor - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Provinsi Kalsel yang belum keluar dibantah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
Kepala Bakeuda Kalsel Agus Dyan Noor mengatakan, DPA sudah keluar di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Karenanya pekerjaan di SKPD sebagian sudah jalan.
"Kantor DPRD Kalsel juga sudah, makanya anggota dewan bisa kunker ke luar daerah. Kalau belum keluar DPA, mana bisa jalan," ujarnya.
Memang diakuinya ada beberapa dinas yang belum keluar DPA lantaran belum rampungnya laporan pertanggungjawaban 2021. Misalnya Disdikbud dan beberapa SKPD lain.
"DPRD itu juga kemarin kami minta agar segera laporan diselesaikan agar DPA bisa segera keluar," tambahnya.
Jika laporan sudah rampung, maka DPA bisa segera dikeluarkan.
Terpisah, Kadisdikbud Kalsel HM Yusuf Effendi mengatakan, memang DPA untuk pihaknya belum selesai. Karena laporan Disdikbud Kalsel berbeda dengan dinas lain.
"Kami ada banyak yang diurus dan dipertanggungjawabkan. Jumlah pegawai kami juga jauh lebih besar dari pada SKPD lain," urainya.
Meski begitu dirinya menargetkan di Februari ini laporan pertanggungjawaban bisa diselesaikan.
“Sehingga dapat membayarkan honorer Disdikbud Kalsel dan biaya operasional kantor misalnya bayar PDAM dan lainnya,” tukasnya.
Sumber: Nett