“Kami meminta kepada teman-teman Agen untuk secara rutin melaporkan lokasi dari agen ke Pangkalan kepada Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Kapuas, terutama laporan realisasi distribusi agar distribusi kepada masyarakat menjadi tepat sasaran,” ungkap Septedy dalam kesimpulan Rapat.
Terkait kartu kendali, Sekda Kapuas berharap para Agen menyampaikannya kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas sehingga Pemerintah bersama Agen bisa saling mengingatkan sekaligus melakukan hal-hal preventif apabila terjadi komplain dari masyarakat.
“Atau misalnya yang berhak mendapatkan tetapi tidak dapat bagian, dengan itu kita bisa mengantisipasinya dengan cepat,” pungkas Sekda.
Rapat koordinasi terkait HET gas Elpiji ini dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Salman, Instansi terkait, para Agen gas Elpiji 3 Kg di Kabupaten Kapuas serta turut hadir secara virtual Pimpinan PT Pertamina Cabang Banjarmasin.
Penulis: Fridol