Tiga Toko Retail Modern di Tanbu Ditutup

DITUTUP: Salah satu toko modern yang tidak memiliki izin ditutup Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu – Foto Dok

BORNEOTREND.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) menutup sejumlah gerai Indomaret di Kecamatan Simpang Empat, Kamis (10/02/2022).

Kepala DKUMP2 Tanbu, H Denny Harianto dalam keterangannya menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam menertibkan toko modern yang tidak memiliki izin namun sudah beroperasional.

Selain itu disebutkan bahwa toko modern yang ditutup pada inspeksi mendadak (sidak) kali ini juga akan diberikan teguran keras serta sanksi administratif yang diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pemilik usaha yang bersangkutan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin melakukan pembinaan sehingga tidak ada lagi pengusaha atau pemilik toko modern yang semena-mena ketika hendak mendirikan atau membuat usaha di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap H Denny.

Dia mengatakan, kegiatan ini akan berlanjut dan merambah semua toko modern agar dapat memberikan contoh terkait pentingnya perizinan bagi para pelaku usaha sehingga ke depannya tidak hanya toko modern tetapi seluruh sektor yang menjalankan operasional di Tanah Bumbu dapat memenuhi standar perizinan yang berlaku.

“Kita tidak membatasi mereka, silakan mereka membangun usaha sepanjang tidak ada masyarakat yang keberatan, tidak melanggar aturan dan perizinan, mereka harus melengkapi semua itu,” jelas H Denny.

Ia juga menyampaikan, keberadaan toko modern tersebut menimbulkan sejumlah dampak positif dan negatif. Dampak positif yang dirasakan seperti meningkatkan perekonomian di wilayah toko modern itu bediri.

Namun dampak negatif juga diakui dirasakan sebagian pedagang atau toko kecil yang keberatan karena keberadaan toko modern yang dianggap mematikan usaha milik warga setempat.

“Oleh karena itu, di setiap kecamatan memang toko modern yang berdiri harus menyesuaikan dengan jumlah penduduk setempat, serta harus memperhatikan jarak antara toko dengan pasar tradisional dan retail yang ada sekitarnya, kalau mereka pedagang retail merasa tidak masalah, ya silakan,” pungkas H Denny.

Adapun tiga gerai Indomaret yang ditertibkan pada kegiatan kali itu di antaranya Gerai Indomaret di Jalan Kuranji Desa Sarigadung, Gerai Indomaret di Jalan Transmigrasi Plajau Km 3,2 Desa Baroqah, dan Gerai Indomaret di Jalan Raya Kodeco, Desa Gunung Antasari.

Kegiatan DKUMP2 menertibkan toko modern ini turut melibatkan sejumlah instansi terkait lain seperti Satpol PP, Dinas Perkimtan, DPMPTSP, Dinas PUPR, Bagian Pekenomian SDA serta aparat Kecamatan Simpang Empat.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال