Waduh, Kota Banjarmasin Masuk PPKM Level 3

 

BALIHO COVID-19: Kota Banjarmasin kembali masuk dalam PPKM Level 3 setelah kembali tingginya kasus Covid-19 - Foto Dok


BORNEOTREND.COM- Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022, Kota Banjarmasin kini berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Sebelumnya, Kota Banjarmasin sendiri sudah cukup lama berada di PPKM level 2, seiring dengan terkendalinya penularan Covid-19.

Namun, dengan peningkatan kasus Covid-19 yang cukup drastis akhir-akhir ini, membuat Ibu Kota Provinsi Kalsel itu akhirnya naik ke level 3.

"Penyebab peningkatan level ini karena lonjakan kasus yang sudah menembus angka 2.300 lebih. Ini faktor penyebab utamanya," ucap Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin Machli Riyadi.


Dirinya menerangkan, seiring dengan peningkatan level PPKM ini, langkah kedepan yang akan dilakukan pihaknya adalah mensosialisasikan Inmendagri tersebut kepada masyarakat, agar mengetahui bahwa ketentuan ini merupakan kebijakan secara nasional.

"Agar masyarakat mengetahui dan tidak kaget bahwa itu bukan peraturan yang dibuat-buat oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. Tapi kebijakan nasional selama 14 hari kedepan," jelasnya.

Karena sudah termasuk level 3, jajaran TNI-Polri dan Satpol PP serta instansi terkait lainnya, bakal melakukan pengetatan di sejumlah sektor.

Terkhusus untuk Dinkes Banjarmasin akan melakukan penguatan vaksinasi. Baik itu vaksin pertama, kedua ataupun booster.

"Kita akan berbagi tugas. Untuk pengetatan akan dilaksanakan oleh jajaran TNI-Polri dan Satpol PP. Sedangkan Dinkes melakukan upaya penguatan vaksinasi," tambahnya.

Terakhir dirinya juga memastikan bahwa jajarannya juga akan meningkatkan pelacakan. Bila berkaca pada Inmendagri, Kota Banjarmasin diberikan target jumlah orang di tes perhari mencapai 1.028.

"Konsepnya peningkatan kasus ini adalah TLI (Test, Lacak, Isolasi)," pungkasnya.

Sumber: Nett


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال