Wah, Samsat Banjarmasin I Kembali Buka Layanan Malam Hari

 

DIBUKA: UPPD SAMSAT Banjarmasin I kembali membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di malam hari - Foto Nett

BORNEOTREND.COM- Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banjarmasin I kembali membuka layanan pajak yang beroperasi pada malam hari.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat yang bekerja di siang hari sehingga tidak mengganggu aktivitas mereka.

“Layanan Samsat malam ini sempat ditutup selama dua tahun karena pandemi Covid-19. Tapi sekarang sudah dibuka kembali untuk membantu memudahkan masyarakat membayar pajak setelah jam kerja di sore maupun malam hari,” kata Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 1 Anni Hanisyah, Kamis (3/2/2022).


Dirinya menjelaskan layanan Samsat malam hari tersebut di Kedai Samsat Bergerak yang berlokasi di Kantor UPPD Samsat Banjarmasin 1 di Jalan Ahmad Yani Kilometer 6. Ada pun dibuka mulai Senin sampai dengan Sabtu pada jam 16.00-21.00 WITA kecuali Kamis dan Minggu tutup.

“Alhamdulillah antusias masyarakat sangat tinggi. Hari pertama layanan dibuka pada Rabu malam 2 Februari pendapatan pajak kendaraan mencapai Rp11 juta,” ungkapnya.

Kedai Samsat Bergerak ini melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta pengesahan STNK satu tahunan dengan persyaratan yang sangat mudah yaitu hanya membawa KTP dan STNK asli.

“Semua kita layani termasuk melalui online. Jadi mereka datang cuma membawa notes pajak dan STNK untuk pengesahan. Insya Allah 5 menit selesai,” tukasnya.

Sumber: Nett


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال