Wah, Sekarang Pembayaran Samsat Digital Nasional Bisa Melalui Bank Kalsel Online

 

PAMFLEAT: Pembayaran SIGNAL melalui Bank Kalsel online - Foto Dok


BORNEOTREND.COM- Bank Kalsel konsisten melakukan terobosan dalam rangka memudahkan para nasabahnya melakukan berbagai transaksi secara digital.

Terbaru pembayaran Samsat Digital Nasional kini sudah bisa melalui Bank Kalsel online.

Ada pun caranya sendiri pertama install Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), yaitu sebuah aplikasi untuk memudahkan melakukan pengesahan STNK tahunan, pajak kendaraan dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Jalan) secara online. Aplikasi sendiri dapat diunduh di Play Store maupun App Store.

Kedua setelah selesai melakukan registrasi di Aplikasi SIGNAL, pilih pendaftaran pengesahan STNK hingga berhasil memperoleh kode bayar.

Selanjutnya atau ketiga buka Aplikasi Bank Kalsel Online, masuk ke MENU LAINNYA, kemudian pilih SAMSAT dan Pilih Penyedia JASA SAMSAT DIGITAL NASIONAL.

Keempat masukkan kode bayar, maka akan tampil tagihan pajak kendaraan kemudian pilih KONFIRMASI dan masukkan pin Anda.

Terakhir atau kelima tagihan Anda sukses terbayar dan muncul struk pembayaran.

Ada pun informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Samsat terdekat di Provinsi Kalsel.

Sebelumnya, Plt Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Daerah Bakeuda Provinsi Kalsel Deddy Shandi, SE, MM mengatakan, melalui aplikasi ini Wajib Pajak (WP) tidak perlu lagi datang lagi ke Kantor Samsat untuk mendapatkan bukti pengesahan STNK jika melakukan pembayaran pajak secara online.

“Aplikasi ini juga sudah terverifikasi Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam bentuk barcode yang terenskripsi. Jadi bukti pengesahan STNKnya kini hanya berbentuk barcode saja yang bisa disimpan atau diprint dan ditaruh di STNK,” bebernya.


Jika nantinya dilapangan ada pemeriksaan oleh anggota Polri di jalan, pemilik kendaraan bermotor cukup memperlihatkan barcode tersebut agar bisa dilakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotornya oleh kepolisian.

“Sebelum adanya sistem ini memang pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah dilakukan secara online dengan menggunakan mobile banking Bank Kalsel maupun bank lainnya milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tapi tetap harus ke Samsat terdekat untuk mengambil bukti pengesahan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) di Samsat setempat. Nah melalui aplikasi ini itu tidak ada lagi karena sudah ada barcode,” tukasnya.

Penulis: Arief Rahman

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال