Wartono Minta SOP Pelayanan Publik di Kelurahan dan Kecamatan Bisa Seragam

 

BERI ARAHAN: Wawali Banjarbaru Wartono saat memberikan arahan kepada para lurah dan camat se Kota Banjarbaru - Foto Dok


BORNEOTREND.COM- Pelayanan publik kepada masyarakat di Kota Banjarbaru semuanya harus mempunyai Standar Operating Procedure (SOP). Hal ini penting agar pelayanan dapat berjalan selaras dan tidak ada yang berbeda di setiap tempat pelayanan publik.

Hal itu diutarakan Wakil Wali (Wawali) Kota Banjarbaru Wartono saat rapat koordinasi Camat dan Lurah se Kota Banjarbaru, Selasa (15/2/2022) di Kantor Kecamatan Banjarbaru Selatan. 

“Saya berharap di Kelurahan dan Kecamatan ada keseragaman SOP dalam memberikan pelayanan publik. Ini kadang pelayanan publik antara Kelurahan Bangkal dengan Kelurahan Landasan Ulin Utara bisa berbeda,” ungkapnya.


Total ada 48 SKPD yang melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat di Kota Banjarbaru. Dirinya pun berpesan semuanya harus mempunyai SOP yang sama, agar semua berjalan selaras dan tidak ada yang berbeda di setiap pelayanan.

“Kalau ini bisa dilakukan oleh Lurah dan Camat, tentunya kita bisa menciptakan pelayanan yang prima dan optimal kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, dirinya juga meminta Kelurahan dan Kecamatan untuk melaksanakan tugas pembinaan, pemberdayaan dan pembangunan di wilayah masing-masing.

“Terus lakukan identifikasi, evaluasi dan analisa seluruh permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat,” tukasnya.

Sumber: Nett


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال