Yakin Masalah Underpass JL Hauling Tapin Tuntas, LSM KPK APP Kalsel Ajak Masyarakat Tidak Terprovokasi dan Jaga Kondusifitas

DISKUSI: Jajaran Polda Kalsel bersama LSM KPK APP Kalsel - Foto Dok


BORNEOTREND.COM- Polda Kalsel bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Perlemen (KPK APP) Kalsel berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah di Provinsi Kalsel.

Khususnya di wilayah-wilayah yang rawan konflik, seperti di Underpass Jl. Hauling KM. 101 PT. AGM Ds. Suato Tatakan Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin.

“Saat ini kan di wilayah tersebut, yaitu Underpass Jl. Hauling KM. 101 belum dibuka karena permasalahan PT. Antang Gunung Meratus (AGM) dan PT. Tapin Coal Teminal (TCT) di Kabupaten Tapin yang belum selesai dan berdampak pada ratusan sopir angkutan batubara dan tongkang PT. AGM yang tidak bisa beraktifitas. Walau begitu kita tetap berkomitmen untuk menjaga kondusifitasnya dan tetap mengedepankan aturan hingga hukum yang berlaku,” tegas Ketua LSM KPK APP Kalsel Aliansyah.


Dirinya pun dalam kesempatan ini menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap opini issue, hoax dan ujaran kebencian yang berkembang dalam penanganan permasalahan PT. TCT dan PT. AGM.

“Percayakan pada penegak hukum dan instansi terkait dalam penanganannya. Kita percaya masalah ini akan segera selesai dan dapat menemukan titik temu yang baik antara kedua belah pihak,” tambahnya.

Selain itu dirinya juga dalam kesempatan ini menyerukan untuk menjaga dan berperan aktif dalam pemeliharaan kamtibmas, serta mendukung dan mensosialisasikan kebijakan Pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 omicron saat ini.

“Hal ini tentunya penting agar Covid-19 tidak kembali merebak seperti tahun sebelumnya, yang membuat perekonomian di Banua menjadi terganggu,” tukasnya.

Penulis: Rahman


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال