DISKUSI: Komisi III DPRD Tabalong saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalsel terkait maslaah penertiban angkutan ODOL - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalsel, Selasa (1/3/2022) di Ruang Rapat DPRD Kalsel di Banjarmasin.
Kunjungan kerja ini menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Habib Muhammad Taufani Al Kaff bertujuan untuk koordinasi terkait Penertiban Angkutan ODOL (Over Dimension Over Loading) di Kabupaten Tabalong.
“Harapan kami terkait menyikapi permasalahan ODOL di Kabupaten Tabalong ini khususnya dari Kementerian Perhubungan yang ingin menertibkan hendaknya di tahun 2023 saja. Karena untuk ditahun 2022 masih belum bisa ditetapkan mengingat ada pertimbangan dari dinas perdagangan dan dari dinas lainnya,” ujarnya.
Dirinya mengaku sangatlah mendukung program terkait 2023 Kalsel Zero ODOL. Program yang memang direncanakan dari pusat diharapkannya bisa terealisasi.
“Kami sangat mendukung program terkait 2023 Kalsel Zero ODOL, asal terlebih dahulu dilakukan koordinasi dan komunikasi yang baik sehingga tidak menghambat investasi dan lain hal,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel H Sahrujani menyambut baik kunjungan kerja tersebut. Dirinya mengatakan bahwa permasalahan truk angkutan ODOL akan pihaknya tindaklanjuti.
“Ini tentunya menjadi pemikiran kita bersama bagaimana menyingkronkan agar permasalahan ini ada jalan keluarnya,” tukasnya.
Sumber: Rilis DPRD Kalsel