Upik Astuti saat diangkat dan diambil sumpah janji melalui Rapat Paripurna DPRD Tala, sebagai anggota PAW. (Foto: Prokopim Tala) |
BORNEOTREND.COM - Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Tala H. Dahnial Kifli mengucapkan selamat kepada Upik Astuti yang telah diangkat dan diambil sumpah janji melalui Rapat Paripurna dengan Acara Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tala sisa masa jabatan 2019-2024, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Tala, Senin (7/3/2022).
“Selamat kepada saudari Upik Astuti yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Tala, semoga amanah mengemban tugas yang baru serta dapat bersinergi dan mendengarkan apa yang menjadi hajat hidup masyarakat Tala seusai daerah pemilihannya,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, bahwa pergantian antar waktu bagi anggota DPRD Tala merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Tala.
Ia berharap DPRD Tala dapat menjembatani antara kebijakan pemerintah daerah dengan keinginan masyarakat demi memperjuangkan untuk tercapainya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tuntung Pandang.
Peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW dipimpin oleh Ketua DPRD Tala H Muslimin. Upik Astuti diangkat dan diambil sumpah janjinya sebagai wakil rakyat Tala yaitu dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Ia menggantikan almarhum Zamhusein yang meninggal dunia beberapa waktu lalu karena sakit.
Sumber: Prokopim Tala