Hiswana Migas Kalsel Ingatkan Masyarakat Mampu dan Pelaku Usaha Tidak Pakai LPG Bersubsidi

 

AKRAB: Pengurus Hiswana Migas Kalsel saat memberikan keterangan pers terkait kebijakan kenaikan harga LPG Non Subsidi - Foto Dok 


BORNEOTREND.COM- PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi seperti tabung ukuran 5 kilo gram (kg) dan 12 kg per sejak akhir Februari 2022 lalu.

Mengutip situs resmi PT Pertamina (Persero), ada pun daftar harga jual LPG non subsidi rumah tangga di tingkat agen di luar radius 60 km dari lokasi filling plant, termasuk PPN, ditambah dengan biaya angkutan/ongkos kirim di Provinsi Kalsel, yaitu sebesar Rp94.000 per tabung untuk Bright Gas 5,5 kg dan Rp197.000 per tabung untuk Bright Gas/LPG 12 kg. ‘

Jika dibandingkan dengan sebelumnya maka ada kenaikan sekitar Rp15.500 per kg. Ini merupakan kenaikan harga LPG non subsidi untuk kali kedua sejak akhir Desember 2021 lalu.

Terkait adanya kenaikan harga LPG nonsubsidi kedua kalinya tersebut, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kalsel mengajak masyarakat mampu untuk tidak beralih menggunakan LPG bersubsidi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Ketua Hiswana Migas Hj Syarifah Rogayah yang didampingi oleh Sekretaris Hiswana Migas Kalsel H Irfani dan Hj Muliana Yuniar belum lama tadi di sekretariat Hiswanamigas Kalsel di Banjarmasin.

“Harga gas LPG non subsidi memang mengalami kenaikan, tapi ya jangan lah pemakai LPG 5,5 Kg dan LPG 12 Kg pindah ke LPG 3 Kg,” ingat Plt Ketua Hiswana Migas Hj Syarifah Rogayah.


Dalam kesempatan ini dirinya juga mengingatkan agar rumah makan (RM) yang sudah menggunakan LPG non subsidi supaya tetap bertahan menggunakan LPG 5,5 Kg dan 12 Kg. 

“Jangan mengambil hak masyarakat pra sejahtera. Bagi pangkalan kami juga ingatkan agar jangan sampai menjual LPG bersubsidi selain mereka yang berhak menerimanya,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Hiswana Migas Kalsel H Irfani memastikan, stok LPG non subsidi berlimpah jelang momen Ramadhan, jadi tidak ada alasan bagi masyarakat mampu maupun pelaku usaha beralih membeli LPG bersubsidi.

Memang diakuinya dengan adanya kenaikan harga LPG non subsidi, ada ke khawatiran ibu rumah tangga beralih sebagian menggunakan LPG bersubsidi dengan alasan jauh lebih murah.

“Nah disinilah peran pangkalan agar tetap konsisten menjual LPG bersubsidi hanya kepada masyarakat pra sejahtera. Kami juga minta agar pangkalan tetap menjual LPG subsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET) yaitu sebesar Rp17.500 pertabung,” tukasnya.

Penulis: Arief Rahman

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال