BORNEOTREND.COM – Kapolres Tanah Bumbu (Tanbu) AKBP Tri Hambodo SIK menyebutkan pemerintah pusat kembali akan menerapkan larangan mudik di tengah pandemi pada Lebaran tahun ini mengingat kasus Covid-19 yang belum membaik.
Kabar tak sedap ini disampaikan AKBP Tri Hambodo saat menjadi Inspektur Apel Operasi Keselamatan Intan 2022 yang dilaksanakan di halaman Mapolres Tanbu, Selasa (01/03/2022) yang dihadiri Forkopimda.
“Pada tahun 2021 yang lalu, pemerintah telah memberlakukan larangan mudik Lebaran sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan pada tahun ini pemerintah memberlakukan kembali larangan mudik lebaran dikarenakan penyebaran Covid-19 terus meningkat,” katanya.
Sebab itu, lanjut dia, guna mengantisipasi hal tersebut Polda Kalimantan Selatan beserta seluruh jajarannya melaksanakan Operasi Kewilayahan Keselamatan Intan 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari dimulai hari 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022.
“Saya berharap melalui pelaksanaan operasi ini dapat tercipta kamseltibcarlantas sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Menurutnya, pandemi Covid-19 telah menjadi wabah penyakit kesehatan dan kemanusiaan yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Itu berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi Covid-19 telah meluas hingga meliputi masalah sosial sampai dengan ekonomi.
“Sampai dengan sekarang terhitung sebanyak 135 juta jiwa masyarakat dunia terinfeksi Covid-19 dengan di antaranya 2,9 juta orang meninggal dunia. Sementara di Indonesia sendiri tercatat sebanyak 1,5 juta jiwa terkonfirmasi positif dan 42 ribu orang meninggal dunia. Di Kalsel sendiri mencatat sebanyak 30 ribu warganya telah terkonfirmasi positif dengan angka kematian 874 jiwa,” katanya.
AKBP Tri Hambodo menyampaikan, pemerintah pusat maupun daerah telah mengambil berbagai langkah strategis mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), melaksanakan Tracking, Testing dan Treatment, Vaksinsi Covid-19, hingga larangan mudik sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Sebentar lagi, ujarnya, akan memasuki Ramadhan 1443 Hijriah dan umat Islam di Indonesia akan menyambut momen itu dengan penuh suka cita melalui peningkatan intensitas kegiatan keagamaan mulai dari pesantren kilat, pengajian dan shalat tarawih berjamaah di mesjid-mesjid yang tentunya akan menimbulkan terjadinya kerumunan.
Selain itu juga, tambahnya, momen mudik lebaran sudah menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia untuk bepergian ke kampung halaman dan bersilaturahmi bersama keluarga. Di tengah pandemi ini menimbulkan kerawanan yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19 semakin meluas.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanbu, AKP Guntur S Pambudi pihaknya tetap akan mengedepankan upaya preventif dan persuasif terkait operasi tersebut.
“Akan tetapi bila pelanggaran yang jelas kasat mata tetap kita lakukan penindakan,” katanya.
Kegiatan itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Pemkab Tanbu, H Ambo Sakka bersama Forkopimda Tanbu.
Penulis: Jack