Pemko Banjarbaru Ajukan Tiga Raperda ke Legislatif

 

Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menyampaikan tiga Raperda ke DPRD Kota Banjarbaru, untuk dilakukan pembahasan dan pengesahan.
(Foto: nett)


BORNEOTREND.COM – Pemko Banjarbaru di penghujung Maret 2022 ini, kembali mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke pihak lembaga legislatif setempat.
 

Ketiga rancangan produk hukum yang merupakan hasil inisiatif Pemerintah Kota Banjarbaru itu di antaranya Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan di Daerah, serta Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Wali Kota Banjarbaru, HM. Aditya Mufti Ariffin, SH, MH, memaparkan bahwa tercetusnya ketiga Raperda itu dilandasi berbagai faktor.

Misalnya, untuk Raperda RTRW, sedianya Banjarbaru telah memiliki Perda Nomor 13 Tahun 2014 tentang RTRW Banjarbaru tahun 2014 hingga 2034. Namun, menyusul terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengharuskan adanya revisi pada payung hukum tersebut.

“Lalu, untuk Raperda Penyelanggaraan Perizinan di Daerah akan menjadi dasar dan rujukan bagi kegiatan usaha di Kota Banjarbaru,” cetusnya pada rapat paripurna, Selasa (22/3/22) kemarin.

Terakhir, untuk Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dinilai bakal memberikan akses dan menyediakan informasi bagi masyarakat Kota Idaman. Selain itu, diharapkan nantinya aturan tersebut juga meningkatkan kemudahan, kecepatan serta inovasi dibidang pelayanan.

Aditya pun berharap setelah disodorkan ke legislatif, proses pembahasan tiga Raperda bisa berjalan mulus, hingga nanti panitia khusus bentukan DPRD bersama tim hukum Pemkot Banjarbaru bisa menyepakati dan disahkan menjadi Perda.

Tiga raperda ini sendiri bakal ditindaklanjuti fraksi-fraksi di DPRD Banjarbaru melalui agenda rapat paripurna pandangan umum, pada Kamis (31/3/22) mendatang.

"Dokumen Raperda sudah kami terima dan sesuai tahapannya akan melalui proses lebih lanjut mulai dari saran dan masukan fraksi, pembahasan pansus hingga disepakati bersama menjadi Perda," tutup Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar. 

Sumber: nett




Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال