PNS Yang Pindah ke IKN Bakal Dapat 'Bonus', Jumlahnya Lagi Dihitung

 

FOTO BERSAMA: Para ASN saat berfoto bersama dengan Presiden RI Jokowi - Foto Dok


BORNEOTREND.COM- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS ke Ibu Kota Negara (IKN) baru, Nusantara.

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan contoh skenario yang dibahas antara lain mengenai rencana ASN yang akan dipindah dan juga membawa keluarganya, serta terkait tunjangan tambahan di luar gaji yang diterima oleh ASN yang pindah.

Serta bagaimana rencana kesiapan infrastruktur hunian maupun sarana prasarana yang memadai dan mencukupi bagi para ASN tersebut.

"Hal-hal tersebut yang perlu dibahas dan disinkronkan dengan berbagai instansi terkait dengan rencana skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara," ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (2/3/2022).


Saat ini pihaknya tengah menyusun regulasi mengenai tunjangan bagi ASN termasuk PNS yang akan dipindah tugaskan ke IKN Nusantara. Namun berapa besarannya masih belum diputuskan.

"Tergantung berapa banyak juga kebutuhan untuk di sana. Bisa berupa (tunjangan) transportasi. Kalau di korporasi misalnya tunjangan kemahalan, tunjangan khusus daerah tertentu, dan lain-lain. Nama dan besarannya masih belum bisa kita sampaikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menegaskan ASN yang saat ini bekerja pada kementerian/lembaga harus siap jika diminta pindah ke IKN Nusantara. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan sumber daya ASN di sana.

"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," tukasnya.

Sumber: Detik

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال