Kepala SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin yang diwakili Kepala Bidang Penegakan Perda SatPol PP dan Damkar Kapuas, Ricky Adi Saputra di sela kegiatan razia masker yang dilaksanakan di Pasar Besar Kapuas mengatakan, kegiatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang dilakukan pihaknya diikuti oleh anggota SatPol PP Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kedatangan Pol PP Kalteng ini adalah dalam rangka monitoring sejauh mana kita mengimplementasikan penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 oleh SatPol PP dan Damkar Kapuas bersama Tim Penegakan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Kapuas yang terdiri dari anggota Kodim 1011/klk, Sub Den Pom/Klk, Polres Kapuas, SatPol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan Kapuas dan BPBD Kapuas,” ungkap Ricky, Rabu (9/3/2022).
Sebelumnya SatPol PP Provinsi Kalteng juga melakukan koordinasi tentang data Perda dan Perkada yang sudah dilaksanakan serta untuk mengetahui data PPNS dan jumlah kebutuhan PPNS yang diperlukan sebagai tindak lanjut Inmendagri.
Di kesempatan yang sama, Kepala Sub Bidang Penegakan SatPol PP Provinsi Kalteng, Nellyana mengaku melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan Damkar Kapuas terkait data PPNS dan terkait Penegakan Peraturan Daerah.
“Kami ikut ke lapangan bersama Tim Satgas Bidang Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kapuas,” tandas Nellyana.
Penulis: Fridol