3 Buah Raperda Usulan Pemkot Banjarbaru Disetujui Semua Fraksi DPRD

  

Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian 3 buah Raperda
(Foto: Yudhis)

BORNEOTREND.COM – Rapat Paripurna pandangan umum fraksi-faksi terhadap penyampaian 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru, sekaligus jawaban Wali Kota Bajarbaru terhadap pandangan umum fraksi.

Serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021, oleh Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (31/03/2022).

Adapun tiga buah Raperda tersebut, ialah tentang rencana tata ruang wilayah, penyelenggaraan perizinan daerah dan tentang sistem Pemerintah berbasis elektronik.

Berdasarkan hasil pandangan umum seluruh fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarbaru sependapat dan setuju atas 3 buah Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru, pada Selasa 22 Maret 2022 kemaren.

Wali Kota Banjarbaru, H. M. Adity Mufti Ariffin memberikan jawaban hasil pandangan umum fraksi-fraksi terhadap saran, masukan dan tanggapan yang diberikan atas 3 buah Reperda yang merupakan inisiatif dari Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Kita bersyukur bahwa hari ini pada Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dimana tadi penyampaian 3 buah Raperda disetujui oleh semua fraksi. Hari ini juga sekaligus penyampaian LKPJ tahun anggaran 2021,” katanya.

Aditya melanjutkan, pada rapat kali ini juga Pemerintah Kota Banjarbaru mendapat dukungan oleh angota DPRD Kota Banjarbaru, terhadap Undang-undang Nomor 8 Tahun 2022 pasal 4 yaitu Banjarbaru sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan

“Tentunya ini menjadi vitamin bagi kami dan pada saat ini kami sedang mempelajari baik naskah akademik, termasuk juga draf dari pembahasan di DPR RI. Mudah-mudahan dari pembelajaran ini InsyaAllah Banjarbaru akan ikut dalam sebagai pihak intervensi. Yaitu menguatkan Pemerintah Dalam Negeri dan menguatkan keputusan DPR RI berkaitan dengan UU Nomor 8 ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, SH., MH menyampaikan dirinya beserta para anggota DPRD sangat mendukung Kota Banjarbaru sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan.

“Ini merupakan suara mayoritas masyarakat Kota Banjarbaru untuk siap mendukung pembangunan Kota Banjarbaru sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan,” tuturnya.

Diketahui, untuk proses selanjutnya 3 buah Reperda ini akan dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) oleh anggota DPRD Kota Banjarbaru.

Sumber: mediacenter.banjarbaru



Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال