PATROLI: Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas mendatangi salah satu warung kopi saat melakukan Patroli Cipta Kondisi – Foto Dok |
Di dalam kegiatan patroli cipta kondisi ini, Kepala SatPolPP dan Damkar Kapuas Syahripin mengatakan pihaknya memberikan imbauan kepada pemilik Cafe dan Warung Kopi untuk tidak membunyikan musik di saat pelaksanaan ibadah Sholat Tarawih dan membatasi jam operasional sampai dengan pukul 23.00 WIB, Minggu (3/4/2022) malam.
"Selain itu kita juga melakukan pengecekan fasilitas protokol kesehatan yang mana kegiatan ini dilakukan menyusuri setiap jalan jalan di Kota Kuala Kapuas," bebernya.
Hal ini, lanjutnya, dilakukan untuk menciptakan kondisi di wilayah Kota Kuala Kapuas sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kantibmas dan ketentraman masyarakat.
Penulis: Fridol