RAPAT: Wartawan yang bertugas di Kabupaten Balangan menghadiri rapat dengan jajaran Diskominfosan Balangan untuk membahas kerjasama kedua pihak menginfokan pembangunan di Bumi Sanggam – Foto Dok |
BORNEOTREND.COM - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan mengharapkan pewarta media ikut berperan aktif dalam melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Balangan untuk mengawal kinerja dari visi misi Bupati.
Plt Kepala Dinas Diskominfosan Balangan, M Noor mengatakan, kedua pihak patut menyamakan persepsi dalam melakukan publikasi sebagai kontribusinya dalam saluran informasi pemerintah daerah guna mengoptimalisasi peranan media massa cetak, online dan elektronik yang telah berkerjasama dengan Pemkab Balangan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian.
“Kemudian, hal ini juga bertujuan untuk kemudahan akses pemberitaan daerah, penyebarluasan dan pemerataan informasi, edukasi dan publikasi di seluruh wilayah Kabupaten Balangan,” ujarnya, Senin (4/4/2022).
M Noor kemudian meminta wartawan media massa definitif yang bertugas di Balangan dan telah dikontrak disyaratkan memiliki akun sosial media minimal facebook dan instagram.
Wartawan selanjutnya diminta untuk mengupload atau mengunggah kembali setiap berita media di medsos masing-masing pewarta, sebagai kontribusi penyebaran secara masif di wilayah Kabupaten Balangan.
“Pemkab Balangan telah membuka seluas-luasnya kepada 40 media massa untuk berkerjasama publikasi dengan anggaran yang tinggi, maka sebagai media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol, dan perekat sosial sehingga peran aktifnya ke lapangan untuk semua kegiatan Pemkab sehingga dapat mengangkat berita dari semua sisi yang berbeda,” tambahnya.
Lebih lanjut, M Noor meminta media massa yang telah bekerjasama dengan Pemkab Balangan selalu membentuk persepsi positif pemerintah daerah dengan tatanan informasi yang merata dan seimbang tertib, teratur dan harmonis.
Selain itu juga media juga diharapkan bisa menjelaskan pembangunan-pembangunan yang dilakukan di daerah sampai ke pelosok yang belum terekspose oleh media resmi terkontrak, seperti pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, jalan produksi, JUT dan pembangunan lainnya serta kegiatan-kegiatan SKPD teknis yang melayani masyarakat dan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Terakhir, Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Diskominfosan mempunyai kewenangan untuk melaksanakan rapat pertemuan bagi seluruh pewarta yang kehadirannya menjadi poin tersendiri untuk kelanjutan kerjasama dan melakukan evaluasi semua peranan media yang ada di Balangan, terkhusus yang telah bekerjasama.
“Seperti keaktifan wartawan dalam merilis berita beberapa SKPD, materi berita secara situasional mengikuti agenda setting Pemkab Balangan dan kaidah jurnalistik, serta volume berita dilihat dari bukti cetak/bukti tayang baik di medianya dan di akun media sosialnya. Maka beberapa hal ini sebagai tolok ukur kerjasama bulan berikutnya. Evaluasi akan dilakukan sejak awal bulan kerjasama dan maksimal per triwulan. Bagi media/pewarta perpanjangan kerjasama publikasi akan dipertimbangkan meskipun kerjasama belum sampai triwulan,” pungkasnya.
Penulis: Sri Mulyani