WAWANCARA: Ketua APINDO Kalsel H Supriadi - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Kalsel meminta agar pengusaha di Banua bisa tepat waktu dalam membayar Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerjanya.
Mulai dilonggarkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga menggeliatnya lagi komoditas sektor-sektor unggulan Kalsel baik di bidang perkebunan dan pertambangan, membuat sektor usaha di Banua kembali bangkit secara bertahap.
“Karena sudah mulai bangkit tentunya tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk tidak membayar THR karyawan mereka,” tegas Ketua APINDO Kalsel H Supriadi, Senin (11/4/2022).
Saat ini diakuinya memang tidak semua pelaku usaha mulai bergeliat lagi usahanya, masih ada juga usaha-usaha lainnya yang masih terkena imbas adanya Pandemi Covid-19.
“Namun jangan juga masalah Pandemi Covid-19 ini jadi alasan lagi bagi rekan-rekan pengusaha untuk menunda atau tidak membayar THR pekerja mereka. Saya minta sekali lagi rekan-rekan pengusaha bisa berbesar hati dan berempati kepada teman teman pekerja, anggap sedekah dengan pekerja dan berharap mendapatkan berkah di bulan ramadan ini. Apalagi lebaran tahun ini berbarengan dengan peringatan May Day atau hari buruh internasional,” tambahnya.
Dengan membayar THR tepat waktu, maka tentunya dapat terjalin hubungan baik antara pengusaha dan pekerja yang ujungnya akan memberikan dampak positif untuk kemajuan perusahaan.
“Kalau pun masih ada sebagian kecil perusahaan yang mengalami kesulitan dari dampak pandemi ini, akan lebih elok terbuka dan transparan dengan pekerja dan dibicarakan secara bipartite antara pengusaha dengan serikat pekerjanya. Sehingga di harapkan mendapatkan win win solution bagi kedua belah pihak,” timpalnya.
Dirinya pun dalam kesempatan mengajak rekan-rekan pengusaha dan buruh untuk berdoa bersama-sama agar di tahun 2022 ini menjadi moment bangkitnya kembali pertumbuhan ekonomi.
“Sehingga dapat menguntungkan semua pihak, termasuk kondisi berusaha di Provinsi Kalsel,” tukasnya.
Penulis: Arief Rahman