![]() |
KUNJUNGAN: Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah saat bercengkrama dengan penyandang Disabilitas - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Warga penyandang disabilitas mempunyai kedudukan, hak, kewajiban, serta peran yang sama dengan masyarakat lainnya. Baik dalam kehidupan maupun penghidupannya.
Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah, saat melakukan kegiatan ‘Safari Kartini’, sebagai wujud memaknai peringatan Hari Kartini yang diperingati setiap 21 April.
Lebih lanjut disampaikan Umi sapaan akrab Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah, sebagai bagian dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), maka penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama, untuk mendapatkan perhatian pemerintah dan pihak lainnya.
Sedari itulah, maka diperlukan adanya kebijakan penanganan setiap penyandang disabilitas dalam kegiatan kehidupannya dalam masyarakat.
“Tentu sejauh ini kami dari Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus memperhatikan para penyandang disabilitas,” ungkapnya, Jumat (22/4/2022).
Disadari ia melihat jika tidak sedikit para warga penyandang disabilitas, mengalami kesulitan dalam mengakses kesehatan, pendidikan dan juga fasillitas umum lainnya.
“Karena itu, tidak hanya pemerintah namun keterlibatan banyak pihak diharapkan untuk turut memperhatikan para penyandang disabilitas,” tambahnya.
Sementara itu lanjutnya implementasi dari kegiatan Safari Kartini yang dilakukannya, salah satunya mengunjungi rumah singgah, dimana di rumah tersebut ada warga disabilitas binaan bernama Saidah.
“Kebetulan hari ini sedang ada program penanganan sosial dinas terkait, dimana Saidah sedang mendapat pendampingan serta kunjungan dari wali asuhnya,” bebernya.
Adanya kegiatan program penanganan sosial tersebut sambung dia, tentu harus didukung, sebab akan berdampak pada kesejahteraan kemanusiaan.
“Sejatinya letak harkat martabat manusia itu ada pada rasa empati terhadap sesamanya,” tuturnya.
Sumber: Media Centre Palangka Raya