JEMBATAN BELANDA: Bupati Balangan H Abdul Hadi dan jajaran melintas di jembatan peninggalan Belanda di Desa Hilir Pasar, Kecamatan Lampihong - Foto Dok |
Hal ini langsung di sampaikan Bupati Balangan H Abdul Hadi saat melakukan peninjauan ke lokasi jembatan tersebut, Selasa (19/4/2022) sore.
“Jadi jembatan ini aset provinsi tapi sudah dimasukkan ke dalam cagar budaya. Oleh karena jembatan ini sudah masuk ke dalam cagar budaya maka Pemerintah Kabupaten Balangan bisa melakukan perbaikan dengan dana APBD Kabupaten Balangan melalui Belanja Tak Terduga (BTD),” sebutnya.
Bupati berharap, dinas terkait dalam hal ini PUPR cepat melaksanakan perencanaan dan mudah-mudahan di akhir bulan Ramadhan sudah bisa diperbaiki.
“Untuk biayanya rencana diambilkan dari belanja tak terduga (BTD). Jadi BTD itu bisa digunakan dalam keadaan darurat dan dalam keadaan mendesak untuk kepentingan masyarakat banyak. Karena jembatan ini seperti kita ketahui bersama sangat vital untuk masyarakat Kecamatan Lampihong dan mereka melintasi jembatan ini baik ke Amuntai maupun ke Balangan, jadi benar-benar kondisinya sangat memprihatinkan dan kondisinya sudah sangat tidak layak untuk dilalui,” ungkap H Abdul Hadi.
Penulis: Sri Mulyani