Kampanye Publik Menuju WBK dan WBBM, Pengadilan Agama Pelaihari Bagikan Sembako dan Stiker Antikorupsi

FOTO BERSAMA: Jajaran pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB berfoto bersama usai menggelar Kampanye Publik Pembangunan Zona Integritas Anti Korupsi Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) – Foto Dok

BORNEOTREND.COM - Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB menggelar Kampanye Publik Pembangunan Zona Integritas Anti Korupsi, dengan cara membagikan ratusan sembako kepada warga yang membutuhkan dan membagikan stiker anti korupsi kepada para pengguna jalan di depan Kantor Agama Pelaihari, Jumat (01/04/22) pagi.

Kampanye Publik ini digelar bertepatan dengan Hari Jadi Pengadilan Agama Pelaihari ke-46.

Selain dihadiri langsung Ketua Pengadilan Agama Siti Zubaidah kegiatan ini juga turut diikuti seluruh pejabat dan aparatur di lingkup Pengadilan Agama Pelaihari, membagikan sembako dan stiker kepada para pengguna jalan yang melintas di kawasan Jalan Hadji Boejasin Pelaihari. 

Menurut Zubaidah, Kampanye Publik ini tidak lain bertujuan untuk mengenalkan masyarakat Pelaihari dan sekitarnya bahwa pihaknya sedang melakukan pembangunan zona integritas anti korupsi menuju WBK dan WBBM. 

"Kampanye publik ini adalah sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, bahwa Pengadilan Agama Pelaihari saat ini melalukan pembangunan zona integritas antri korupsi," ucapnya.

Dia juga menambahkan kegiatan ini juga bertepatan dengan Hari Jadi Pengadilan Agama Pelaihari ke-46. Dimana dalam peringatan ini, pihaknya juga menggelar berbagai macam perlombaan seperti lomba makan kerupuk, estafet gelang karet, balap karung, lomba memembawa kelereng menggunakan sendok, serta pemeriksaan kesehatan dan syukuran.

Zubaidah juga berharap dengan digelarnya kegiatan tersebut diharapkan dapat membangun kepercayaan publik bahwa Pengadilan Agama Pelaihari Anti Korupsi, Anti Pungli dan Anti Gratifikasi. 

Penulis: Zainal

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال